Drama makin panjang, ogah jadi kambing hitam, Amanda laporkan balik Mario Dandy CS dengan pasal ini

- Jumat, 17 Maret 2023 | 07:00 WIB
Amanda yang merupakan mantan kekasih dari Mario Dandy Satriyo hadir ke Polda Metro Jaya buat LP, kuasa hukum sebut pihaknya tinggal tunggu BAP (tangkapan layar Youtube Kompas TV)
Amanda yang merupakan mantan kekasih dari Mario Dandy Satriyo hadir ke Polda Metro Jaya buat LP, kuasa hukum sebut pihaknya tinggal tunggu BAP (tangkapan layar Youtube Kompas TV)

JAKARTA INSIDER - Anastasia Pretya Amanda alias APA, perempuan 19 tahun yang disebut sebagai pembisik atau yang menjadi provokator Mario Dandy Satriyo untuk menganiaya David Ozora, akhirnya muncul ke publik.

Uniknya, tujuan Amanda bukanlah untuk diperiksa. Amanda mendatangi Polda Metro Jaya justru untuk memasukkan laporan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap ketiga tersangka penganiayaan, yakni Mario Dandy Satriyo, Shane, dan anak AG.

Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, mengatakan bahwa laporan tersebut sudah terdaftar dengan Nomor: LP/B/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada 14 Maret 2023.

Baca Juga: Ismi Hidayah mendadak jerawat parah, setelah berobat ke ahli spiritual ketahuan bahwa kiriman orang sirik

"Kita sudah membuat LP (laporan) 14 Maret, LP kita sudah sampai di Jatanras," kata Enita di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Mereka dapat dijerat Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Di hadapan wartawan, Amanda juga membantah bahwa ia menjadi pembisik Mario Dandy bahwa AG telah mendapatkan perbuatan yang kurang baik dari David.

Namun, hal ini berbeda dengan pengakuan Dolfie Rompas, kuasa hukum Mario Dandy Satriyo. Dolfie justru mengaku heran karena peran APA sebagai pembisik sudah tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Mario Dandy Satriyo.

Baca Juga: Apesnya anak AG, sudah ditolak LPSK, masa penahanan diperpanjang, kini dilaporkan APA ke Polda Metro Jaya

"Ya, ada dalam BAP, yang kami sampaikan berdasarkan keterangan klien kami. Jadi APA yang kami cemarkan? Kita lihat nanti," tandas Dolfie Rompas.

Dolfie pun mengatakan pihaknya tetap siap menghadapi laporan ini.

"Sangat tidak tepat, kami hanya menyampaikan keterangan yang ada dalam BAP klien kami. Nanti kita akan melihat APA benar laporan itu, kami hadapi," tandas Dolfie Rompas.

Diketahui kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora memasuki babak baru. Terhitung sejak Rabu (16/3) masa penahanan terhadap Mario Dandy, Shane, dan anak AG telah diperpanjang.

Baca Juga: Call center bagi korban curanmor telah disediakan oleh Polda Metro Jaya, jangan bingung tinggal telepon saja!

Halaman:

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Youtube KompasTV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X