Setelah kasus Pertamina, kini terungkap dugaan korupsi triliunan rupiah di PT PLN! Ada apa dengan pemerintahan Prabowo?

photo author
- Senin, 10 Maret 2025 | 16:01 WIB
Dugaan Mega Korupsi di PLN pada 2025. (instagram.com/pln_id)
Dugaan Mega Korupsi di PLN pada 2025. (instagram.com/pln_id)

JAKARTA INSIDER - Kasus dugaan korupsi kembali mengguncang Indonesia, kali ini di tubuh Perusahaan Listrik Negara (PLN). Setelah kasus Pertamina yang masih bergulir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kini mengalihkan fokus ke dugaan penyimpangan dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat.

Proyek yang awalnya bertujuan untuk meningkatkan pasokan listrik di wilayah tersebut justru berujung pada kerugian negara yang mencapai Rp1,2 triliun. Hingga kini, proyek tersebut masih mangkrak dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga: Meski Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan ke Gawang Arema FC, Rizky Ridho Kapten Persija Kecewa Berat Karena Hal ini

Kronologi Dugaan Korupsi di PLTU Kalbar

Kasus ini bermula pada tahun 2008 saat PLN menggelar lelang pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat dengan kapasitas 2x50 MW. Pendanaan proyek berasal dari PT PLN (Persero), dan setelah proses lelang, KSO BRN keluar sebagai pemenang. Namun, belakangan diketahui bahwa perusahaan ini diduga tidak memenuhi syarat prakualifikasi serta evaluasi administrasi dan teknis yang telah ditetapkan.

Pada 2009, kontrak kerja senilai USD 80 juta dan Rp507 miliar akhirnya ditandatangani oleh Direktur Utama PT BRN, RR, dan Direktur Utama PT PLN (Persero), FM. Namun, dalam perkembangannya, PT BRN justru mengalihkan proyek ini ke pihak ketiga, yakni PT PI dan QJPSE, perusahaan energi asal Tiongkok.

Sejak dialihkan, proyek PLTU ini menghadapi berbagai kendala yang tak kunjung terselesaikan. Pada tahun 2016, proyek ini akhirnya dinyatakan gagal dan terbengkalai tanpa ada kejelasan lebih lanjut.

Baca Juga: Bassirou Faye hapus tradisi lama, foto Presiden tak lagi wajib di Instansi Publik

Hingga saat ini, pembangunan PLTU Kalbar masih terhenti, menyebabkan kerugian negara yang sangat besar dan merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari proyek ini.

Seorang sumber dari internal PLN yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa sejak awal proyek ini memang penuh dengan kejanggalan.

"Banyak yang mempertanyakan kenapa pemenang lelangnya bisa BRN, padahal dari awal ada indikasi mereka tidak memenuhi persyaratan. Tapi tetap saja proyeknya jalan," ujarnya.

Baca Juga: Patrick Kluivert rilis Skuad sementara Timnas Indonesia, Siapa saja yang dipanggil?

Penyelidikan Oleh Kortastipidkor Polri

Dugaan korupsi ini kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Kortastipidkor Polri telah turun tangan untuk menyelidiki kasus ini lebih dalam. Wakil Kepala Kortastipidkor Polri, Brigadir Jenderal Arief Adiharsa, mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gitta Wahyu Cahyani

Sumber: Promedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X