Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi kelola minyak mentah PT Pertamina: Kerugian Negara masih kami usut dan sedang dalam penyelidikan

photo author
- Sabtu, 8 Maret 2025 | 09:06 WIB
Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi kelola minyak mentah PT Pertamina: Kerugian Negara masih kami usut dan sedang dalam penyelidikan
Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi kelola minyak mentah PT Pertamina: Kerugian Negara masih kami usut dan sedang dalam penyelidikan

JAKARTA INSIDER - Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengungkap terkini pihaknya masih mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023.

Burhanuddin mengklaim, Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini bekerja sama dengan ahli keuangan untuk menghitung kerugian negara dalam skandal yang melibatkan perusahaan BUMN itu.

"Saat ini penyidik fokus untuk menyelesaikan (kasus Pertamina)," terang Burhanuddin dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Kamis, 6 Maret 2025.

Baca Juga: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi secara resmi umumkan jadwal baru untuk pengangkatan CASN

"Termasuk bekerja sama dengan ahli keuangan untuk menghitung kerugian keuangan negara yang real dari tahun 2018-2023," lanjutnya.

Di sisi lain, Burhanuddin mengaku telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk segera menuntaskan perkara korupsi tata kelola minyak mentah tersebut.

Kejagung juga telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk berkoordinasi dalam mengurai perhitungan kerugian negara dalam kasus itu.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto ajak seluruh Pengusaha di Nusantara untuk atasi kemiskinan dan buka lapangan pekerjaan untuk masyarakat Indonesia

"Saya minta pada Jampidsus untuk perkara ini segera selesai. Sehingga masyarakat lebih tenang lagi, apalagi menghadapi hari-hari raya begitu," tutur Burhanuddin.

Selain itu, Burhanuddin berharap Jampidsus segera perhitungan kerugian negara dalam skandal yang melibatkan Pertamina itu bersama BPK.

"Jadi saya mengharapkan nanti Jampidsus untuk segera menindaklanjuti dan perhitungannya nanti dengan BPK," sebutnya.

Baca Juga: Strategi Investasi Ray Dalio: Rahasia sukses Miliarder Hedge Fund

"Kita akan minta BPK membantu kita untuk menghitung kerugian negaranya dan insyaallah segera akan kita lakukan dengan segera," lanjut Burhanuddin.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X