Pengajuan Diri ke DTKS
1. Buka aplikasi Cek Bansos dan login dengan memasukkan username dan password
2. Klik "Daftar Usulan" lalu pilih "Tambah Usulan"
3. Isi data lengkap
4. Klik "Tambah Usulan"
Baca Juga: LPSK heran Putri Candrawathi minta perlindungan tapi tidak bisa diajak komunikasi
Bila telah ajukan usulan, maka langkah selanjutnya adalah melakukan pengecekan secara berkala, dengan cara:
Melalui Aplikasi
1. Masuk ke aplikasi Cek Bansos
2. Pilihlab menu Cek Bansos
Melalui Web
1. Bukalah laman
https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa/kelurahan
3. Isi nama penerima manfaat, sesuai dengan KTP
4. Ketik huruf kode (dipisahkan dengan spasi) yang tertera dalam kotak kode
5. Klik tombol "CARI DATA"
Selain melalui kedua cara diatas, Anda juga bisa menanyakan ke Dinas Sosial setempat, terkait status dalam DTKS atau bantuan sosial.
Artikel Terkait
Kritisi kebijakan pemerintah soal kendaraan listrik, Anggota DPR RI Komisi VII Ramson Siagian sarankan hal ini
Presiden Jokowi pastikan tidak akan menghapus listrik daya 450 VA
Mobil listrik jauh lebih hemat BBM? Azzam Mujahid Izzulhaq: lebih baik tetap menunggu mobil ESEMKA
LELUCON RINGAN AKHIR PEKAN: Dari parasut gagal mengembang sampai anak lupa matikan selimut listrik
Konversi gas LPG 3 kg, kenali perbedaan kompor induksi dan kompor listrik