Kritisi kebijakan pemerintah soal kendaraan listrik, Anggota DPR RI Komisi VII Ramson Siagian sarankan hal ini

photo author
- Selasa, 20 September 2022 | 22:08 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagin mengkritisi kebijakan pemerintah terkait kendaraan listrik. Ramson mendorong pemerintah untuk fokus terlebih dahulu dalam pengembangan baterei listrik sebelum ke penggunaan mobil listrik. (DPR RI)
Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagin mengkritisi kebijakan pemerintah terkait kendaraan listrik. Ramson mendorong pemerintah untuk fokus terlebih dahulu dalam pengembangan baterei listrik sebelum ke penggunaan mobil listrik. (DPR RI)

JAKARTA INSIDER - Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian mengkritisi kebijakan pemerintah terkait dengan kendaraan listrik. 

Ramson Siagian juga memberikan saran kepada pemerintah terkait dengan kebijakan kendaraan listrik. 

Menurut Ramson Siagian kebijakan pemerintah terkait kendaraan listrik tidak tepat dan dia pun memberikan sebuah masukan. 

Baca Juga: Kopi dikonsumsi seharian amankah? Intip faktanya disini

Dikutip dari situs DPR RI pada Selasa, 20 September 2022, anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian menegaskan, seharusnya pemerintah menyelesaikan produksi baterai electronic vehicle atau baterai mobil listrik (EV).

Hal ini perlu dilakukan sebelum mengarah untuk kebijakan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.

Pernyataan tersebut dia ungkapkan menanggapi percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia yang terus didorong oleh pemerintah.

Baca Juga: Najwa Shihab kritik gaya hedonis polisi, berikut riwayat karier jurnalistiknya 

Menurutnya peraturan tersebut terbilang dipaksakan karena kondisi Indonesia yang masih melakukan impor baterai.

"Kondisi sekarang masih impor baterai. Nah, itu kok sekarang dipaksakan mau mengganti kendaraan dinas ke kendaraan listrik, padahal kita masih impor baterai.

Kita selesaikan dulu soal produksi baterai EV, baru masuk ke kebijakan," kata Ramson dalam Rapat dengan pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI, Senin (19/9/2022).

Baca Juga: Aspirasi semakin kuat dalam tubuh Partai Demokrat agar AHY berpasangan dengan Anies Baswedan, ini alasannya 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong penggunaan kendaraan listrik untuk mobil dinas pemerintahan.

Kebijakan ini dituangkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pengunaan Kendaraan Bermotor listrik bebasis Baterai (Battery Electric Vehicle).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kasan Mulyono

Sumber: DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X