Presiden Jokowi pastikan tidak akan menghapus listrik daya 450 VA

photo author
- Rabu, 21 September 2022 | 15:30 WIB
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai meresmikan Jalan Tol Cibitung–Cilincing, Selasa (20/09/2022) pagi, di Gerbang Tol Gabus, Bekasi, Jabar (Foto : laman Humas Setkab)
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai meresmikan Jalan Tol Cibitung–Cilincing, Selasa (20/09/2022) pagi, di Gerbang Tol Gabus, Bekasi, Jabar (Foto : laman Humas Setkab)

LOMBOK INSIDER - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi kehebohan di masyarakat tentang isu penghapusan daya listrik 450 V dan pengalihan ke 900 VA.

Jokowi menegaskan pemerintah tidak menghapuskan serta tidak mengalihkan golongan pelanggan listrik dengan daya 450 VA ke 900 VA.

“Tidak ada penghapusan untuk yang 450 VA, tidak ada juga perubahan dari 450 VA ke 900 VA. Tidak ada! Enggak pernah kita berbicara mengenai itu,” ujar Presiden RI Jokowi disela-sela usai meresmikan Jalan Tol Cibitung – Cilincing pada Selasa (20/09/2022).

Presiden Jokowi memastikan bahwa pemerintah masih tetap memberikan subsidi bagi pelanggan listrik 450 VA.

Jokowi pun berharap masyarakat tidak perlu resah menanggapi isu penghapusan dan pengalihan itu.

“Jangan sampai yang nanti yang di bawah resah gara-gara statement mengenai itu,” tegasnya

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif sempat memberikan tanggapan terkait isu ini.

Menteri ESDM Arifin menilai, gagasan penghapusan dan pengalihan daya listrik 900 VA dirasa kurang tepat.

Menurutnya, jika gagasan ini diimplementasikan akan terjadi peningkatan penggunaan listrik yang selaras dengan peningkatan biaya.

“Kalau daya listrik naik pasti akan ada dampaknya. Otomatis pembayarannya yang mengikuti 900 VA. Nah itu kan enggak jelas, apalagi dikemukakan pada saat-saat seperti ini. Jadi sensitif,” tanggapan Arifin dikutip dari laman Kementerian ESDM.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dyan Putra

Sumber: Kementerian ESDM, Setkab RI

Tags

Rekomendasi

Terkini

X