teknologi

Pemerintah bagikan kompor listrik gratis senilai Rp 1,8 juta, berikut cara daftarnya

Senin, 26 September 2022 | 18:42 WIB
Sumber: Pixabay

Pengajuan Diri ke DTKS

1. Buka aplikasi Cek Bansos dan login dengan memasukkan username dan password
2. Klik "Daftar Usulan" lalu pilih "Tambah Usulan"
3. Isi data lengkap
4. Klik "Tambah Usulan"

Baca Juga: LPSK heran Putri Candrawathi minta perlindungan tapi tidak bisa diajak komunikasi

Bila telah ajukan usulan, maka langkah selanjutnya adalah melakukan pengecekan secara berkala, dengan cara:

Melalui Aplikasi
1. Masuk ke aplikasi Cek Bansos
2. Pilihlab menu Cek Bansos

Melalui Web

1. Bukalah laman
https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa/kelurahan
3. Isi nama penerima manfaat, sesuai dengan KTP
4. Ketik huruf kode (dipisahkan dengan spasi) yang tertera dalam kotak kode
5. Klik tombol "CARI DATA"

Baca Juga: Nikita Mirzani setuju BBM dinaikan harganya menjadi Rp 1 juta per liter dan minta pendemo diusir pakai petasan

Selain melalui kedua cara diatas, Anda juga bisa menanyakan ke Dinas Sosial setempat, terkait status dalam DTKS atau bantuan sosial.

Halaman:

Tags

Terkini

8 Fakta China Hidup di Teknologi Masa Depan

Selasa, 23 September 2025 | 15:59 WIB

Daftar Jet Tempur Tercepat di Dunia, Rusia Paling Unggul

Minggu, 21 September 2025 | 09:44 WIB