Pengajuan Diri ke DTKS
1. Buka aplikasi Cek Bansos dan login dengan memasukkan username dan password
2. Klik "Daftar Usulan" lalu pilih "Tambah Usulan"
3. Isi data lengkap
4. Klik "Tambah Usulan"
Baca Juga: LPSK heran Putri Candrawathi minta perlindungan tapi tidak bisa diajak komunikasi
Bila telah ajukan usulan, maka langkah selanjutnya adalah melakukan pengecekan secara berkala, dengan cara:
Melalui Aplikasi
1. Masuk ke aplikasi Cek Bansos
2. Pilihlab menu Cek Bansos
Melalui Web
1. Bukalah laman
https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa/kelurahan
3. Isi nama penerima manfaat, sesuai dengan KTP
4. Ketik huruf kode (dipisahkan dengan spasi) yang tertera dalam kotak kode
5. Klik tombol "CARI DATA"
Selain melalui kedua cara diatas, Anda juga bisa menanyakan ke Dinas Sosial setempat, terkait status dalam DTKS atau bantuan sosial.