JAKARTA INSIDER – Terkait rancangan peraturan presiden (perpres) tentang media sustainability, Para anggota konstituen Dewan Pers meminta agar induk organisasi persi di Indonesia bisa membeberkan draf Perpres tersebut.
Perpres media sustainability merupakan kerja sama platform global dengan media daring nasional.
Terpisah, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus menyampaikan bahwa SMSI mendukung penuh dibukanya draf perpres media sustainability secara transparan sebelum akhirnya diserahkan ke lembaga kepresidenan.
“Jangan sampai ada pihak-pihak media yang dirugikan, baik dari sisi kemerdekaan pers, maupun secara financial bisnis perusahaan media. Jangan karena didesak waktu, lalu melupakan prinsip keadilan ekonomi bisnis media dan kebebasan pers,” kata Firdaus.
Dalam acara Hari Pers Nasional di Medan pada Kamis (9/2/2023) lalu, Presiden Jokowi dalam pidatonya meminta agar draf tersebut harus selesai dalam waktu satu bulan ke depan.
“Saya minta Dewan Pers harus terbuka, dengan menyampaikan draf peraturan presiden yang disampaikan ke Sekretariat Negara tersebut kepada publik,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Sasmito Madrim.
Baca Juga: Jadi pembicara di Hari Pers Nasional 2023, Google menyoroti kerja sama dengan industri berita
Hal itu di sampaikan dalam pertemuan antara konstituen dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Selasa (14/2) sebagaimana keterangan pers Dewan Pers yang diterima Kantor Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Selasa malam.
Wakil Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Dr Suprapto Sastro Atmojo, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan, yang hadir bersama tim IJTI, Wahyu Triyoga, Wakil Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Yono Hartono, Toto Sutarto SH dari Serikat Perusahaan Pers (SPS), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), serta Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wenseslaus Manggut juga turut memberikan dukungan atas tuntutan AJI tersebut.
“Jangan sampai kita mengritik pemerintah untuk selalu melibatkan publik tapi kita justru tidak melaksanakannya,” kata Sasmito.
Sejak dua tahun lalu, Sasmito mengungkap bahwa draf Perpres tersebut sudah mulai dibahas dan terus mengalami beberapa perubahan sesuai dengan masukan dari konstituen.
Sasmito juga menegaskan bahwa AJI siap melakukan somasi kepada kalangan yang mengklaim sebagai pemilik draf perpres itu.Ia menamakannya sebagai romli (rombongan liar).
Menurut Suprapto, PWI juga cukup intens melakukan pembahasan, sampai mengadakan rapat di Bandung. Ini dilakukan demi terciptanya iklim dan ekosistem media yang lebih baik.
Artikel Terkait
Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra meninggal dunia di Malaysia, berikut riwayat pendidikannya
Lindungi produk jurnalistik, Dewan Pers dan Bareskrim Polri tandatangani perjanjian kerjasama
Keren! Promedia ikut menyemarakkan Peringatan Hari Pers Nasional 2023 dengan menggelar seminar
Ini alasan Presiden Jokowi menyebut dunia pers sedang tidak baik baik saja dalam puncak peringatan HPN 2023
Jadi pembicara di Hari Pers Nasional 2023, Google menyoroti kerja sama dengan industri berita