JAKARTA INSIDER – Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah nengetok palu, menyepakai Ongkos Naik Haji – ONH 2023 sebesar Rp 49,81 juta.
Namun ternyata, kesepakatan itu tak bulat. Dari sembilan fraksi yang ada di DPR, hanya delapan fraksi yang menyetujui. Fraksi PKS menolak penetapan ONH 2023 tersebut.
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, menjelaskan alasan mengapa PKS menolak penetapan ONH 2023. Salah satunya ialah karena nominal biaya haji tahun ini dirasa masih memberatkan masyarakat.
Hal ini disampaikan Bukhori Yusuf dalam rapat kerja Komisi VIII bersama Kementerian Agama (Kemenag), Rabu (15/2/2023).
Baca Juga: Sah! Ongkos Naik Haji 2023 ditetapkan sebesar Rp 49,8 Juta, semua fraksi setuju kecuali PKS
"Dengan mempertimbangkan rasa keadilan bagi jemaah haji yang sudah mendaftar dan mendapatkan nomor porsi, yang sebagian besar adalah kalangan masyarakat kelas menengah bawah, seperti petani, nelayan, dan pedagang kecil, dimana mereka mengumpulkan uang sedikit demi sedikit untuk bisa mendaftar haji. Sementara, jika mereka terpaksa harus menambah jumlah pembayaran hingga dua kali lipat, maka akan sangat memberatkan jemaah," jelas Bukhori.
Dia menuturkan biaya yang harus dibebankan langsung kepada jemaah (Bipih) sebesar Rp 49.812.700,26, masih terlalu besar di tengah beban masyarakat yang sangat berat.
"Ini belum mencerminkan rasa keadilan bagi calon jemaah haji 2023," tegas anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah I ini.
Lebih lanjut, Bukhori pun menyatakan Fraksi PKS belum puas dengan kinerja BPKH selama ini. Menurutnya, hingga saat ini capaian dana manfaat rata-rata hanya menyentuh kisaran 3,5 hingga 7 persen per tahun.
"Padahal biaya yang diperlukan setiap tahunnya lebih dari Rp 9 triliun. Meski pengelolaan keuangan haji yang telah berlangsung selama lebih dari 10 tahun, tetapi pola pembiayaan terhadap penyelenggaraan haji tetap masih saja dilakukan dengan kurang efisien," jelas dia.
Lebih lanjut, Bukhori menyatakan ketidakpuasannya terhadap penyesuaian biaya komponen pembentuk BPIH akhir yang diajukan Pemerintah. Komponen tersebut adalah penerbangan, perhotelan, permakanan, masyair, dan durasi waktu penyelenggara haji
"Oleh sebab itu, Fraksi PKS memandang usaha pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, selama ini dalam merasionalisasi lima komponen penyumbang terbesar BPIH sebagaimana yang kami singgung di atas kami nyatakan belum memuaskan," pungkasnya.
Artikel Terkait
Komnas Haji jelaskan alasan mereka usulkan kenaikan biaya atau ongkos haji tahun ini
Surat terbuka Sukarno untuk Kiai Haji Mas Masur: Minta hukum yang pasti dalam soal ‘tabir’ (bagian 2)
Anggota DPR ini usulkan bayar pesawat pakai Dolar agar biaya haji lebih hemat
Sah! Ongkos Naik Haji 2023 ditetapkan sebesar Rp 49,8 Juta, semua fraksi setuju kecuali PKS