Komnas HAM tolak vonis hukuman mati Ferdy Sambo, Arsul Sani beri sindiran: Mereka ini komisi negara?

photo author
- Rabu, 15 Februari 2023 | 11:35 WIB
Arsul Sani menyindir Komnas HAM yang tolak vonis mati Ferdy Sambo. (Poto/dpr.go.id-arif/man)
Arsul Sani menyindir Komnas HAM yang tolak vonis mati Ferdy Sambo. (Poto/dpr.go.id-arif/man)

Sebelumnya diberitakan Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa membacakan hal-hal yang dianggap memberatkan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Andre Rosiade gebrak meja, ini Republik Indonesia bukan Republik Lippo, gugatan ke konsumen Meikarta dicabut

Majelis hakim menilai perbuatan Ferdy Sambo tidak sepantasnya dilakukan sebagai aparat penegak hukum dan pejabat utama Polri yaitu Kadiv Propam Polri serta telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat Indonesia dan dunia internasional.

Selain itu menurut majelis hakim, Ferdy Sambo berbelit-belit saat memberikan keterangan di persidangan dan tidak mengakui perbuatannya.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati,” kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa dihadapan Ferdy Sambo.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: St Shofia Munawaroh JI

Sumber: Twitter @arsul_sani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X