Di samping itu, penggunaan pelat khusus dan pelat rahasia hanya untuk kalangan pejabat eselon I dan eselon II.
Pelat khusus ini penggunaannya hanya untuk kendaraan dinas saja, serta tidak boleh lagi dipergunakan untuk kendaraan pribadi milik pejabat tersebut.
“Awal bulan depan sudah saya keluarkan lagi (pelat khusus dan pelat rahasia) tetapi sudah saya khususkan,” kata Brigjen Pol Yusri Yunus.
“Kami khususkan untuk eselon satu dan eselon dua untuk kendaraan dinasnya,” ujar Brigjen Pol Yusri Yunus.
Brigjen Pol Yusri Yunus akui penggunaan pelat khusus dan pelat rahasia ini dilapangan dirasa sudah kebablasan tidak sesuai dengan peruntukannya.
Pada dahulu kala, pelat khusus hanya diberikan untuk melindungi pejabat dari bahaya di jalan raya dari ancaman kriminalitas atau saat demonstrasi terjadi, jika menggunakan pelat warna merah.
“Tetapi kebablasan, orang sipil pun bisa menggunakan nomor khusus. Ke depan sudah tidak ada lagi, jadi cuma boleh mobil dinasnya,” kata Brigjen Pol Yusri Yunus.***
Artikel Terkait
Guru besar pangan di IPB tidak menyarankan balita diperkenalkan dengan kopi: Resiko hipertensi ketika dewasa..
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bukti aliran dana tersangka Wowon sedang ditelusuri Polda Metro
Kepala Satpol PP Jakarta Barat: Total ada 70 barang yang disita dari PKL di Kota Tua, sejak awal januari 2023
Raline Shah jadi sorotan, punya skill mengemudikan pesawat baling-baling sendiri memutari laut Miami, Florida
Kembali sewot, Rizky Billar bongkar sifat asli mantan karyawan saat di Leslar Entertainment: Kerja kasbon mulu
Laporan dari korban penipuan komplotan Wowon, pelaku pembunuhan berantai sedang didalami oleh Polda Metro Jaya
Venna Melinda kembali datangi Polda Jatim ditemani Hotman Paris Hutapea sembari membawa bukti-bukti kasus KDRT