KLB penyakit Campak, sudah terjadi di 31 provinsi dan 223 Kabupaten/Kota di Indonesia

photo author
- Kamis, 19 Januari 2023 | 20:31 WIB
Kemenkes telah menetapkan KLB penyakit campak, sudah terjadi di 31 provinsi. (Dok. UNICEF)
Kemenkes telah menetapkan KLB penyakit campak, sudah terjadi di 31 provinsi. (Dok. UNICEF)

Penyakit Campak atau Rubella bisa menyerang siapa saja baik lelaki maupun perempuan. Hingga saat ini, belum ada satupun pengobatan yang ditemukan yang dapat mematikan virus Rubella yang masuk ke dalam tubuh seseorang.

Baca Juga: Banjir rob dan gempabumi landa Halmahera Utara Maluku Utara, 80 warga mengungsi

Tidak ada satupun orang tua yang menginginkan anaknya menderita suatu penyakit atau mengalami kecacatan permanen seumur hidupnya. Untuk itu, imunisasi merupakan langkah pencegahan, sekaligus perlindungan bagi anak-anak dari penyakit berbahaya ini.

Imunisasi yang dimaksud adalah dengan memberikan vaksin Measles Rubella (MR).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: kemkes.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X