Hakim beranggapan, aset yang didapat oleh Doni Salmanan sebagai afiliator aplikasi investasi opsi biner Quotex bukan merupakan hasil dari tindak pidana.
Karena, regulasi trading atau binary option disebut belum jelas.
Baca Juga: 8 Adab muslim ketika menghadiri pesta pernikahan, niatkan sebagai pengamalan takwa
Selain divonis ringan, aset Doni Salmanan tak disita untuk negara, melainkan hakim memerintahkan agar aset dikembalikan ke terdakwa.
Barang bukti aset-aset Doni Salmanan yang berupa kendaraan, uang, hingga sertifikat rumah pun dikembalikan kepada terdakwa Doni Salmanan.***
Artikel Terkait
Doni Salmanan hanya dapat vonis 4 tahun penjara dan bebas dari ganti rugi!
Curhat pilu korban Doni Salmanan. Rugi hingga Rp 1,2 miliar, jual rumah, mobil, dan kini dikejar utang
Profil Doni Salmanan, mantan crazy rich Bandung yang kini dipenjara. Pernah jadi tukang parkir dan OB
Agung Nugraha mengaku gugup tunaikan kewajiban sebagai suami Kiki Amalia di malam pertamanya: Aku masih...
Menjelang pernikahan, Alyssa Soebandono mantap berhijab, dipaksa Dude Harlino?