JAKARTA INSIDER - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengklaim tidak ada pembatalan kunjungan wisatawan secara signifikan usai pengesahan RKUHP oleh DPR Selasa (6/12/2022).
"Dan Jumat kemarin, tidak ada pembatalan signifikan. Jadi alhamdulilah, tapi kita terus pantau agar kita pastikan setiap pergerakan untuk monitor dan evaluasi," ujarnya saat ditemui di kawasan Jakarta Utara, Sabtu, (10/12/2022).
Ia menuturkan sebagai upaya monitoring dan evaluasi, Kemenparekraf telah menerjunkan tim salah satunya di Australia untuk melihat pergerakan booking-an wisata per jam.
Baca Juga: Amerika Serikat sebut hubungan Iran dan Rusia semakin dekat, Ukraina ketar ketir?
Kemudian di sejumlah pasar utama potensial lainnya, seperti Singapura, Malaysia serta India, belum ada laporan pembatalan per Jumat pada waktu tutup bisnis.
Lebih lanjut, ia menyampaikan adanya peningkatan wisatawan asing yang datang di Tanah Air melalui dua bandara utama yakni Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta dan I Gusti Ngurah Rai, Bali.
"Tapi ini kan masih sangat awal, jadi kami akan memastikan akan mengomunikasikan dan menyosialisasikan bahwa saya menjamin wisatawan akan mendapatkan pengalaman yang aman, nyaman dan menyenangkan di Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono sediakan 400 penarik becak dan 35 andong
Hal tersebut ia sampaikan terkait pasca pengesahan RKUHP oleh DPR pada Selasa (6/12) lalu, di mana dalam salah satu pasalnya terdapat aturan yang berkaitan larangan kumpul kebo yang akan diproses hukum apabila ada aduan dari suami/istri bagi orang yang terikat perkawinan, atau orang tua/anaknya bagi orang yang tak terikat perkawinan.
Untuk itu, Sandi bakal menyosialisasikan terhadap masyarakat khususnya para pelaku usaha di bidang wisata terkait UU KUHP yang baru.
"Kita pastikan, kita sosialisasikan wisata di Indonesia aman, nyaman, dan menyenangkan. Kami pastikan sosialisasi kepada para travel agent, tour operator bahwa wisata mereka dijamin aman, nyaman, dan kami sangat welcome," papar Menparekraf.***
Artikel Terkait
Zainud Tauhid tegas ungkap KUHP harus diubah, tak usah berkiblat dengan Hukum Kolonial
Bila Lesti Kejora cabut gugatan, akankah Rizky Billar melenggang bebas? Begini penjelasan singkat menurut KUHP
Menkumham persilahkan jika ada masyarakat yang tak setuju dengan RUU KUHP bisa ajukan gugatan ke MK
Polisi temukan barang bukti berisikan penolakan terhadap pengesahan KUHP baru di kasus bom bunuh diri Bandung
PBB kecam isi pasal KUHP yang dinilai tak sesuai kebebasan fundamental dan HAM
KSP sebut pengesahan RUU KUHP langkah reformasi hukum pidana Indonesia, berlaku efektif pada 2025
Sekretaris Asita Bali desak pemerintah beri penjelasan terkait KUHP yang menimbulkan polemik wisatawan dunia