Diskusi Media: Catatan penting terkait strategi meningkatkan kapasitas SDM Badan Adhoc

photo author
- Sabtu, 19 November 2022 | 05:39 WIB
Dokumentasi kegiatan Diskusi Media yang diadakan oleh KPU. (Humas KPU RI)
Dokumentasi kegiatan Diskusi Media yang diadakan oleh KPU. (Humas KPU RI)

Masykur menyoroti syarat menjadi anggota PPK dan PPS, yakni setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tungga Ika serta mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

Baca Juga: Saksi ART kompak sebut Yosua hiperseks, Reza Indragiri Amriel malah duga Yosua korban kekerasan seksual

Mengusulkan agar soal ujian tertulis harus proporsional, karena mereka adalah penyelenggara pemilu adhoc, maka dipastikan sifatnya implementatif.

Jadi, soal-soal tertulis dibuat untuk menunjukkan bahwa mereka terutama mempunyai kemampuan dan keterampilan menjalankan tahapan pemilu yang paling implementatif atau paling teknis.

Sedangkan untuk menguji pemahaman mereka tentang setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tungga Ika harus diterminkan dalam soal ujian tertulis.

“Jadi nanti sebagian soal tertulis itu harus benar-benar menguji, apakah penyelenggara memiliki wawasan kebangsaan yang mendukung proses pemilu dan demokrasi. Karena jika tidak, bagaimana mungkin menjadi penyelenggara pemilu, sementara tidak punya jiwa demokrasi. Jangan hanya diwujudkan dengan surat pernyataan. KPU harus membuat beberapa poin pertanyaan terkait hal itu,” kata Masykur.

PPBaca Juga: Manfaat ikan gabus untuk kesehatan, cobain deh!

Lanjutnya tantangan pemilu ke depan adalah mengembalikan pemilu sebagai wahana penghormatan pilihan dan menghormati hukum.

Wujud toleransi harus tercermin dalam pemilu, jika penyelenggaranya tidak mempunyai jiwa toleransi, maka akan mudah diintervensi.

Dokumentasi tiga narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan Diskusi Media. (Humas KPU RI)
Dokumentasi tiga narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan Diskusi Media. (Humas KPU RI)

Terkait wawancara menurut Masykur, KPU kabupaten/kota yang melakukan wawancara harus mendasarkan pada syarat di atas secara proporsional, dan bukan hanya sekadar formalitas, tetapi memastikan betul penyelenggara memiliki wawasan kebangsaan dan jiwa demokratis yang kuat.

Narasumber terakhir, Agus Sulistriyono mengatakan, jurnalis yang berada di kabupaten/kota adalah ujung tombak, karena mereka yang benar-benar melihat langsung kondisi di lapangan.

Baca Juga: S-300 hantam Polandia, ulah Rusia atau adu domba Ukraina?

Jadi insan pers yang berada di kabupaten/kota yang benar-benar menyampaikan Informasi sesuai fakta, tidak termakan hoaks.

Para pemilik media harus benar-benar jelas agenda settingnya, misalnya NKRI harga mati atau mensukseskan pemilu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: Humas KPU RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X