JAKARTA INSIDER - Pakar hukum pidana Jamin Ginting soroti keberatan yang disampaikan penasehat hukum dari Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati kepada majelis hakim.
Menurut Jamin, justru sebenarnya timing waktu buat Jaksa Penuntut Umum untuk membuktikan, bukan malah keterangan saksi dari kuasa hukum terdakwa.
"Kuasa hukum memberikan keberatan adanya kepribadian ganda dari korban, dari hukum acara gak pernah orang kasih keberatan lalu hakim membacakan keberatannya, maksudnya apa," ujar Jamin dalam acara Kontroversi yang tayang, Jumat (18/11/2022) di Metro TV.
Ia menduga dari para terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi ingin ada perimbangan profiling yang selama ini adalah tentang terdakwa Ferdy Sambo.
"Selama ini disorot Ferdy Sambo sebagai terdakwa, sebagai pelaku kejatan, sekarang mau diimbangin dengan mendahulukan ke depan hakim, bahwa korban ini pelaku kejahatan juga. Kalau konteksnya, mau diyakinkan jurinya, meyakinkan juri bahwa korban ikut berperan atas kematian dirinya sendiri," sebut Jamin.
"Dengan cara seperti ini juri akan merasa iba, lalu ia mengatakan oh anda bisa dimaafkan karena kematian orang ini dibunuh karena ada peran dia juga (Yosua)," ujarnya.
Jamin meminta kepada penasehat hukum terdakwa jangan memakai trik seperti ini.
"Kita tidak mengenal sistem juri, kalau boleh saya sarankan jangan dibawa cara seperti ini, tidak cocok dengan sistem hukum kita. Ada kesalahan dari penasehat hukum terdakwa," sebut Jamin.***
Artikel Terkait
Alasan takut dengan Ferdy Sambo, keterangan saksi Adzan Romer kerap berubah-ubah
Pakar sebut biarkan Adzan Romer ketakutan dengan Ferdy Sambo, jadi gak bakal nyepelekan sidang peradilan
Dicecar jaksa saksi ART Ferdy Sambo, Kodir malah bilang siap salah, jadi buat pengunjung tertawa
Momen Ferdy Sambo dikejar Susi yang nangis, disambut Sambo dengan pelukan dan usapan ke kepala Susi
Saksi ART kompak sebut Yosua hiperseks, Reza Indragiri Amriel malah duga Yosua korban kekerasan seksual