politika

Kuasa hukum David Ozora nilai pihak Mario Dandy tak ada iktikad baik soal ganti rugi

Kamis, 22 Juni 2023 | 09:00 WIB
Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini./Tangkapan Layar YouTube Kompas TV (JAKARTA INSIDER )

Baca Juga: Di hadapan Hakim Ketua dan ayah David Ozora, LPSK jabarkan soal tuntutan ganti rugi senilai Rp118 miliar

Untuk bisa dimintakan bagi korban, oleh sebab itu mereka akhirnya mengajukan restitusi.

Dengan menghitungkan, segala komponen yang dibutuhkan itu dilakukan dan dipercayakan sepenuhnya kepada LPSK.

Namun, dalam persidangan kalau dilihat sebenarnya LPSK sudah menyampaikan beberapa kali mereka sudah ada upaya ingin membantu damai dan lain sebagainya.

Baca Juga: TOK! Pemerintah tetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada 29 Juni 2023, Arab Saudi dan Muhammadiyah kapan?

Tetapi dari semua kuasa hukum, terlihat menghindari pemenuhan terkait restitusi.

Sehingga dari hal tersebut kemudian Mellisa bisa menyimpulkan, dari awal sudah tidak ada itikad baik dan tidak pernah ada malah.

Kemudian Mellisa menegaskan terlepas tidak mau bayar, itu hak kuasa hukum dan Mario Dandy, karena yang akan memutuskan dan akan melakukan eksekusi adalah jaksa dan majelis hakim.

Baca Juga: Menguak misteri ajaran menyimpang Al zaytun, begini pengakuan mengejutkan alumni Ponpes

Dalam hal ini, Mellisa ingin melihat sejauh dan seserius apa negara mewujudkan hak restitusi, jika memang tidak bisa terwujud sebaiknya pasal restitusi dapat dihapuskan. ***

Halaman:

Tags

Terkini