Miris! Uang tabungan milik siswa di Pangandaran raib di Koperasi nilainya capai Rp5 miliar rupiah

photo author
- Rabu, 21 Juni 2023 | 17:53 WIB
Uang tabungan siswa SD Negeri 2 kondangjajar Cilubang raib./Tangkapan Layar YouTube Kompas TV  (JAKARTA INSIDER )
Uang tabungan siswa SD Negeri 2 kondangjajar Cilubang raib./Tangkapan Layar YouTube Kompas TV (JAKARTA INSIDER )

JAKARTA INSIDER – Niatnya mau nabung untuk masa depan anak sekolah, tapi malah raib. Uang tabungan milik siswa di salah satu sekolah dasar Kabupaten Pangandaran yang disimpan di Koperasi tidak bisa dicairkan.

Nilai uang tabungan bernilai fantastis hingga miliaran rupiah, dan saat ini orang tua siswa kebingungan dan meminta pertanggungjawaban kepada pihak sekolah.

Uang tabungan milik siswa SD di Pangandaran Jawa Barat raib dan tidak bisa dicairkan, jumlah uang Tabungan itu mencapai Rp5 miliar rupiah lebih.

Baca Juga: Wow! Jelang Idul Adha 2023 Baznas prediksikan hewan kurban tembus 10 juta ekor

Ditengarai uang Rp5 miliar lebih itu, dipinjam guru yang menjadi anggota Koperasi, kejadian yang terungkap lantaran salah satu orang tua murid SD Negeri 2 Kondangjajar mempertanyakan uang Tabungan milik anaknya dikelas 6 yang sudah lulus sekolah.

Diketahui bahwa uang tabungan itu, dipinjam oleh sejumlah guru setelah disimpan di koperasi Tugu Kecamatan Cijulang yang kini bangkrut.

“Secara singkat uang tidak ada di sekolah, padahal kan orang tua sebagian mengatakan dipihak guru bahkan sudah pension, dan sebagian lagi di Koperasi Tugu,” tutur salah satu orang tua siswa. Sebagaimana dikutip dari Kompas TV.

Baca Juga: INTIP! Harga hewan kurban jelang Idul Adha untuk sapi dan kambing di Jakarta Selatan

Kasat Reskrim Polres Pangandaran ATP Sitorus, mengatakan bahwa pihaknya tengah mengusut kasus ini.

Namun, banyak orang tua yang mengaku menabung pada guru tidak tahu, kalau uang mereka dimasukkan ke Koperasi.

Pihak kepolisian saat ini, belum bisa memastikan karena hasil penyelidikan, saat ini masih berlangsung.

Baca Juga: Di hadapan Hakim Ketua dan ayah David Ozora, LPSK jabarkan soal tuntutan ganti rugi senilai Rp118 miliar

Terlebih dahulu, pihak Polres Pangandaran akan mendata semua orang tua yang memiliki dana di sana.

Sitorus mengatakan, bahwa para orang tua membeberkan, jika para siswa menabung kepada guru bukan ke Koperasi.

“Kami menabung ke guru dan harapan kami juga gurunya yang mengembalikan uangnya, sebenarnya menabungnya mulai dari kelas 1 sampai kelas 6,” kata Sitorus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: AG Nungki Kusumaningrum

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X