politika

AS Marah pada Uganda gegara UU anti LGBT mayoritas rakyat Uganda setuju, simak yuk..

Sabtu, 17 Juni 2023 | 17:55 WIB
Presiden Uganda Yoweri Museveni mengesahkan UU Anti LGBT di negaranya./Foto: Ist (JAKARTA INSIDER)

JAKARTA INSIDER - Setelah pemerintah Rusia menegaskan pemerintahnya menolak LGBT.

Kini menyusul Pemerintahan Uganda pun dengan tegas menolak kelompok itu di negaranya. Apalagi mayoritas masyarakat tersebut setuju dengan keputusan presidennya

Akibatnya, Amerika Serikat (AS) pun tidak bisa membendung amarahnya, karena mereka menganggap hal itu melanggar Hak Azasi Manusia.

Dilansir Jakarta Insider dari ayatuna ambassador channel, Minggu (4/6/2023)
Presiden Uganda Yoweri Museveni dengan tegas menolak kelompok LGBT di negaranya. Bahkan dengan tak segan-segan presidennya memberlakukan hukuman berat untuk warganya.

Baca Juga: Spyware Israel Pegasus masuk ke Indonesia sejak 2018, YLBHI: Dapat disalahgunakan untuk kepentingan politik!

Dunia barat menilai Undang-undang (UU) anti LGBT yang belum lama ini disahkan orang nomor satu negara itu yang terberat di dunia. Meski demikian negara mayoritas Kristen ini juga mendukung kebijakan tersebut meski ada juga yang menentangnya

Yakni dengan ancaman hukuman mati bagi homoseksualitas. UU tersebut juga melarang hubungan sesama jenis dan memuat hukuman penjara selama 20 tahun bagi pihak yang mempromosikan tentang LGBT.

Menghadapi langkah kontraversial ini, Perdana Menteri Amerika Serikat Antony Blinken mengumumkan, pemerintah AS akan mempertimbangkan pembatasan visa terhadap pejabat Uganda sebagai respon terhadap pelanggaran hak azasi manusia.

Baca Juga: Perlahan terungkap! Satgas TPPO gencar buru agen ilegal dan membawa pulang TKI di berbagai negara

Keputusan ini kata Blinken, diambil setelah pemerintah Uganda secara resmi mengesahkan UU Anti LGBT, yang dianggap sebagai hukuman yang terberat di dunia.

Blinken menegaskan, bahwa Departemen Luar Negeri AS telah diperintahkan untuk memperbarui panduan perjalanan bagi warganya dan pebisnis yang hendak berkunjung ke Uganda.

Tindakan ini, mengikuti kecaman yang dilontarkan oleh presiden Joe Biden terhadap UU Anti LGBT di Uganda. Biden menyatakan bahwa AS, akan memberlakukan sanksi dan akan mengevaluasi UU tersebut terhadap semua aspek keterlibatan AS dengan Uganda.

UU Anti LGBT, yang sangat keras ini juga menuai kecaman dari negara-negara Barat dan aktivis hak-hak azasi manusia di Uganda.

Baca Juga: Sedang berlangsung! Live streaming lengkap preview Match Indonesia Open 2023, Ginting dan PraYer disemifinal

"Situasi ini menjadi perhatian global terhadap perlindungan hak-hak LGBT dan menjadi perbincangan luas di dunia.

Halaman:

Tags

Terkini