Selanjutnya, masih di video yang sama, tampak Mario Dandy yang telah mengenakan baju tahanan dan tangan terikat, menyampaikan permintaan maaf dan rasa penyesalannya karena telah melakukan penganiayaan terhadap David Ozora sambil tersenyum.
Atas kejadian video viral tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko telah memberikan klarifikasi.
Kombes Trunojoyo membantah narasi dalam video yang beredar seolah-olah Mario Dandy mendapat perlakuan khusus.
Kombes Trunojoyo menjelaskan konteks dari tahapan peristiwa yang dilakukan penyidik terhadap tersangka Mario Dandy.
"Perlu kami jelaskan, peristiwa tersebut pada faktanya masih bertempat dalam kawasan rumah tahanan Polda Metro Jaya, tepatnya di ruang administratif dan piket siaga pada hari Jumat tanggal 26 Mei 2023 sekira pukul 13.34 WIB," jelas Kombes Trunoyudo.
Saat itu, kata dia, Mario Dandy baru saja dikeluarkan dari sel tahanan dan menunggu proses administrasi, sehingga belum menggunakan borgol dan baju tahanan.
Baca Juga: 5 Tips kirim barang perabot rumah tangga antarkota yang aman
Saat menunggu proses administrasi itulah, dalam salah satu cuplikan atau frame video, lanjutnya, tiba-tiba Mario Dandy terlihat memasang borgol kabel ties sendiri.
"Peristiwa ini kemudian berlanjut sesuai SOP, yang mana tersangka harus menggunakan baju tahanan," terang Kombes Trunoyudo.
"Tentunya baju tahanan dipakaikan oleh penyidik dan juga kabel ties tersebut."
Dia pun menekankan, Mario Dandy tidak memakai sendiri borgol kabel ties, melainkan dipakaikan oleh petugas yang berada di tempat yang sama.***