Gegara ulah Mario Dandy pasang ‘borgol’ sendiri, Kapolda Metro Jaya turun gunung minta maaf

photo author
- Senin, 29 Mei 2023 | 10:07 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto meminta maaf atas viralnya video Mario Dandy pasang kabel ties sendiri
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto meminta maaf atas viralnya video Mario Dandy pasang kabel ties sendiri

Selanjutnya, masih di video yang sama, tampak Mario Dandy yang telah mengenakan baju tahanan dan tangan terikat, menyampaikan permintaan maaf dan rasa penyesalannya karena telah melakukan penganiayaan terhadap David Ozora sambil tersenyum.

Atas kejadian video viral tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko telah memberikan klarifikasi.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, penyakit lato lato mulai menyebar sapi dan kerbau di Gunung Kidul, ini ciri-cirinya!

Kombes Trunojoyo membantah narasi dalam video yang beredar seolah-olah Mario Dandy mendapat perlakuan khusus.

Kombes Trunojoyo menjelaskan konteks dari tahapan peristiwa yang dilakukan penyidik terhadap tersangka Mario Dandy.

"Perlu kami jelaskan, peristiwa tersebut pada faktanya masih bertempat dalam kawasan rumah tahanan Polda Metro Jaya, tepatnya di ruang administratif dan piket siaga pada hari Jumat tanggal 26 Mei 2023 sekira pukul 13.34 WIB," jelas Kombes Trunoyudo.

Saat itu, kata dia, Mario Dandy baru saja dikeluarkan dari sel tahanan dan menunggu proses administrasi, sehingga belum menggunakan borgol dan baju tahanan.

Baca Juga: 5 Tips kirim barang perabot rumah tangga antarkota yang aman

Saat menunggu proses administrasi itulah, dalam salah satu cuplikan atau frame video, lanjutnya, tiba-tiba Mario Dandy terlihat memasang borgol kabel ties sendiri.

"Peristiwa ini kemudian berlanjut sesuai SOP, yang mana tersangka harus menggunakan baju tahanan," terang Kombes Trunoyudo.

"Tentunya baju tahanan dipakaikan oleh penyidik dan juga kabel ties tersebut."

Dia pun menekankan, Mario Dandy tidak memakai sendiri borgol kabel ties, melainkan dipakaikan oleh petugas yang berada di tempat yang sama.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: YouTube Polda Metro Jaya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X