Baca Juga: Diduga terima aliran dana korupsi BTS 4G Kominfo, PDIP beri jawaban menohok
"Berdasarkan bukti yang kami peroleh dan disampaikan kepada Jaksa Agung, kami simpulkan terdapat kerugian negara sebesar Rp 8,32 triliun," ungkap Yusuf.***
Baca Juga: Diduga terima aliran dana korupsi BTS 4G Kominfo, PDIP beri jawaban menohok
"Berdasarkan bukti yang kami peroleh dan disampaikan kepada Jaksa Agung, kami simpulkan terdapat kerugian negara sebesar Rp 8,32 triliun," ungkap Yusuf.***