Terkuak, rincian peran Johnny G Plate dan 5 tersangka lain dalam korupsi menara BTS 4G Bakti Kominfo

- Rabu, 24 Mei 2023 | 06:00 WIB
Peran 5 tersangka terkait Kemenkominfo Johnny G Plate tersangka kasus korupsi Bakti Kominfo/Instagram.com/@Perupadata (JAKARTA INSIDER )
Peran 5 tersangka terkait Kemenkominfo Johnny G Plate tersangka kasus korupsi Bakti Kominfo/Instagram.com/@Perupadata (JAKARTA INSIDER )

JAKARTA INSIDER - Kejaksaan Agung saat ini, sudah mengantongi sejumlah bukti yang cukup untuk menjadikan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Peran tersangka Johnny G Plate, dinilai Kejaksaan Agung cukup besar sebagai Menteri dan juga pengguna anggaran tindak pidana korupsi proyek pembangunan BTS 4G paket 1,2,3,4, dan 5.

Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dalam hal ini, tentu saja peran Johnny G Plate sebagai pengguna anggaran dan selaku menteri.

Baca Juga: Menohok jawaban Ganjar, respon sindiran Anies soal upload foto berlari di media sosial pribadinya

"Dana yang digulirkan ke proyek senilai Rp10 triliun dengan kerugian negara mencapai Rp8 triliun, harus kita cermati bersama ini bukan peristiwa pidana biasa," tutur Kuntadi. Sebagaimana melansir dari kanal youtube Kompas TV, Rabu (24/5/2023).

Pembangunan menara pemancar internet cepat 4G Menkominfo, ditargetkan untuk mempercepat koneksi internet di daerah terdepan keluar dan tertinggal atau 3t.

Dalam perencanaan Kementerian Kominfo, akan membangun 4.200 menara BTS diberbagai wilayah.

Baca Juga: Mantan gubernur Zumi Zola dipanggil KPK sebagai saksi kasus korupsi 'Uang Ketok Palu' pengesahan RAPBD Jambi

Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh menyebut kerugian negara dalam hal kasus korupsi BTS 4G Kominfo mecapai hingga Rp8,23 triliun rupiah.

Sebelumnya Kejaksaan Agung, menaksir kerugian negara mencapai Rp1 triliun rupiah.

Adapun, kerugian negara sebesar lebih dari Rp8 triliun rupiah dari pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo, berasal dari biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung.

Baca Juga: Diduga sosok ini, ikut menikmati proyek BTS 4G Bakti Kominfo, apakah ada aktor lainnya?

Selain itu, ditemukan pula adanya indikasi dengan penggelembungan harga atau mark up serta pembayaran BTS yang ternyata belum terbangun.

Tersangka awal adalah Johnny G Plate, kini Kejaksaan Agung juga telah menetapkan 5 tersangka lainnya.

Siapa saja 5 tersangka tersebut, yakni Irwan Hermawan selaku komisaris PT Solitech Media Synergy.

Halaman:

Editor: AG Nungki Kusumaningrum

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X