Johnny G Plate punya peran 'jahat' di kasus korupsi BTS 4G Kominfo, pantas jadi tersangka!

photo author
- Rabu, 24 Mei 2023 | 12:51 WIB
Johnny G Plate memiliki peran penting sebagai pihak pengguna anggaran dan selaku Menkominfo.
Johnny G Plate memiliki peran penting sebagai pihak pengguna anggaran dan selaku Menkominfo.

JAKARTA INSIDER - Menkominfo Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangak dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo.

Ternyata Johnny G Plate punya peran penting dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo.

Pantas saja Kejaksaan Agung tidak pandang bulu langsung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi BTS 4G Kominfo.

Baca Juga: Terbongkar! Kasus korupsi BTS 4G Kominfo seret nama tersangka baru selain Johnny G Plate, ini orangnya

Perlu diketahui, total sudah ada 7 tersangka ditetapkan oleh Kejagung Agung dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo yang salah satunya adalah Menkominfo Johnny G Plate.

Dikutip JAKARTA INSIDER dari YouTube Kompas TV, Johnny G Plate memiliki peran penting sebagai pihak pengguna anggaran dan selaku Menkominfo.

Dengan adanya peran penting tersebut Kejaksaan Agung pun memeriksa Johnny G Plate sebanyak 3 kali sebelum dijadikan tersangka.

Baca Juga: 3 Arti kupu-kupu masuk rumah menurut primbon jawa, nomor 1 perlu diwaspadai

Kejagung menjelaskan Johnny G Plate diperiksa selama 2 jam oleh 4 orang tim penyidik Kejagung.

Adapun fokus pemeriksaan adalah keterlibatan Johnny G Plate sebagai Menkominfo dan pengguna anggaran dalam proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Pihak Kejagung juga memastikan bahwa kasus korupsi tidak menghentikan proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5.

Baca Juga: Jika proyek BTS 4G Kominfo tak dikorupsi, ini yang bisa dirasakan rakyat

Sebagai proyek strategis nasional, proyek tersebut dilanjutkan sehingga kepentingan masyarakat yang tinggal di kawasan terdepan, terluar dan tertinggal (3T) dapat menerima jaringan 4G.

Kejaksaan Agung juga saat ini tengah menggeledah rumah kediaman, rumah dinas Johny G Plate.

Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan total kerugian negara dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo yang menyeret nama Johnny G Plate ini mencapai Rp8 Triliun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X