Setelah proses pemeriksaan berlangsung selama 2 jam sejak pukul 09.00 – 10.30 WIB oleh 4 orang Tim Penyidik, akhirnya Jhonny G Plate menjadi tersangka korupsi kasus BTS Kominfo.
Dari proses pemeriksaan selama ini, Kejaksaan Agung RI telah mendapatkan cukup bukti untuk menetapkan Menkominfo Jhonny G Plate sebagai tersangka.
Diduga Menkominfo Jhonny G Plate terlibat korupsi dalam pengadaan proyek Base Transceiver Station (BTS).***