Setelah proses pemeriksaan berlangsung selama 2 jam sejak pukul 09.00 – 10.30 WIB oleh 4 orang Tim Penyidik, akhirnya Jhonny G Plate menjadi tersangka korupsi kasus BTS Kominfo.
Dari proses pemeriksaan selama ini, Kejaksaan Agung RI telah mendapatkan cukup bukti untuk menetapkan Menkominfo Jhonny G Plate sebagai tersangka.
Diduga Menkominfo Jhonny G Plate terlibat korupsi dalam pengadaan proyek Base Transceiver Station (BTS).***
Artikel Terkait
Kejagung jadwalkan pemeriksaan Menkominfo terkait kasus BTS Bakti Kominfo
DIBUKA beasiswa Program Beasiswa S2 dalam dan luar negeri dari Kominfo untuk PNS dan umum, cek syaratnya
Gelar acara santunan 100 anak yatim piatu, PWI Jabar dan Kota Depok dapat apresiasi Dirjen IKP Kominfo
Legislator PKS ini minta BIN, BSSN, Polri, dan Kominfo terlibat selesaikan masalah dugaan peretasan BSI
Skandal di puncak Kementerian: Johnny G Plate, Menkominfo, terseret kasus korupsi mega proyek BTS
Kejaksaan Agung tahan Menkominfo, Johnny G Plate tersandung kasus BAKTI Kominfo