JAKARTA INSIDER – Kabar gembira bagi Anda yang ingin melanjutkan kuliah untuk program magiser atau S2.
Baru-baru ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali membuka pendaftaran beasiswa S2 dalam dan luar negeri tahap pertama di 2023 ini.
Tentu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika tertarik mengikuti program beasiswa S2 ini.
Melansir laman indonesia.go.id, Jumat (17/3/2023), berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi bagi para pendaftar.
Baca Juga: Lantunan Sholawat hingga musik metal, ikhtiar keluarga agar David Ozora segera 'wake up'
Beasiswa S2 Dalam Negeri
1. Syarat umum
- Masa kerja minimum 2 tahun;
- Belum memiliki gelar S2 dan tidak sedang mengikuti program pendidikan S2 dari lembaga lain;
- Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih;
- Pendaftar beasiswa hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas regular;
- Outline rencana tugas akhir maksimal 1 halaman (judul, latar belakang, tujuan dan manfaat yang sesuai dengan program Transformasi Digitalisasi Nasional).
Baca Juga: Drama makin panjang, ogah jadi kambing hitam, Amanda laporkan balik Mario Dandy CS dengan pasal ini
2. Syarat khusus bagi PNS dan TNI/POLRI
- Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada instansi pemerintah Pusat dan Daerah, TNI/POLRI berstatus aktif;
- Masa kerja minimum 2 tahun (terhitung sejak menjadi CPNS atau setara);
- Berusia maksimum 45 tahun pada saat mendaftarkan diri;
- Mendapatkan izin dari pejabat berwenang untuk menjalani pendidikan sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi;
- Persyaratan standar IPK minimal 3,00;
- Tidak ditujukan bagi PNS dengan jabatan fungsional pengajar pada instansi sektor pendidikan;
Ketentuan lain yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa S2 Dalam Negeri sebagai berikut:
- Tugas dan fungsinya dalam pekerjaan berkaitan dengan salah satu program studi yang akan ditempuh yakni pelayanan informasi dan kehumasan pemerintah, tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)/Keamanan Informasi, penyusunan strategi dan kebijakan bidang digital serta peningkatan daya saing nasional dalam sektor ekonomi digital;
- Pendaftar beasiswa hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas regular;
- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin sedang atau berat dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin paling kurang tingkat sedang dalam satu tahun terakhir;
- Memenuhi persyaratan penetapan tugas belajar sebagaimana dimaksud SE MENPAN RB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan.
3. Syarat khusus bagi masyarakat umum
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Berusia maksimum 45 tahun pada saat mendaftarkan diri;
- Latar belakang pekerjaan di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi dan/atau pelaku startup;
- Masa kerja minimum 2 tahun;
- Menyertakan surat rekomendasi dari pimpinan, dosen atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas di bidangnya dan mengenal pelamar dengan baik;
- Persyaratan standar IPK minimal 3,00;
- Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih.
Untuk informasi kampus yang bekerja sama dalam program beasiswa S2 dalam negeri dari Kominfo ini dapat dicek langsung melalui situs http://beasiswa.kominfo.go.id/.
Artikel Terkait
Daftar 6 kampus negeri di Yogyakarta biaya kuliahnya murah. UKT sampai nol rupiah!
Siap-siap, Kemenag segera buka pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi 2023, cek syaratnya
Daftar 25 universitas terbaik Indonesia versi Webometrics 2023, cek daftarnya!
Universitas Bina Nusantara kalahkan Trisakti, inilah daftar 10 universitas terbaik di Jakarta versi UniRank 20
Universitas Islam Terbaik di Indonesia Versi UniRank 2023, ternyata bukan lagi UII