politika

Dukung Polri terapkan kembali tilang manual karena maraknya pelanggar lalin, Sahroni: Masih perlu human touch

Rabu, 17 Mei 2023 | 10:00 WIB
Ilustrasi. Polisi terapkan kembali tilang manual bagi pelanggar lalu lintas. (Pixabay/ harveyzoka)

"Pengembalian tilang manual bukan berarti menghentikan program ETLE justru (ETLE) tetap kita dorong," ujarnya.

Baca Juga: SELAMAT! Timnas Indonesia raih medali emas sepak bola SEA Games 2023, Sudahi puasa 32 tahun

"Jadi kombinasi kebijakan ini buat masyarakat lebih disiplin dan enggan melanggar. Fakta saat ini masyarakat lebih bisa disiplin ketika ada polisi ketimbang kamera," imbuhnya.

Tak hanya itu, Sahroni juga menyoroti terkait kekhawatiran masyarakat akan adanya budaya pungutan liar (pungli) oleh oknum polisi.

Jadi, jika tilang manual telah diterapkan kembali, maka Polri harus menindak tegas bagi anggota yang ketahuan melakukan aksi pungli.

Baca Juga: Rajin Inovasi, Bank Mandiri Tambah Fitur Buka Rekening Tambahan di Livin’

"Ini PR untuk Polri mendidik personelnya agar tidak kembali melakukan pungli. Jika ditemukan, Polri juga harus cepat dan tegas tindak oknum tersebut, biar fair," tukasnya.

"Kalau Polri bisa komitmen, saya rasa masyarakat pasti menyambut baik pengembalian tilang manual," imbuhnya.***

Halaman:

Tags

Terkini