JAKARTA INSIDER - Ketidakpatuhan warga terhadap peraturaran lalu lintas saat berkendara semakin hari semakin meningkat.
Polri pun berencana akan memberlakukan kembali tilang manual bagi pengguna lalu lintas yang 'bandel' yaitu yang tidak mau mentaati peraturan lalu lintas.
Meskipun demikian, Polri menuturkan bahwa rencana ini tidak akan menghilangkan fungsi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Baca Juga: 6 zodiak ini terkenal memiliki paras rupawan, kamu ada di nomor berapa?
Sejalan dengan rencana Polri, Komisi III DPR RI mendukung penuh apa yang akan menjadi keputusan pihak kepolisian.
Dilansir JAKARTA INSIDER dari PMJ News pada Rabu (17/5/2023), Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memberikan pandangannya terkait rencana Polri.
Ahmad Sahroni menilai bahwa pengembalian kebijakan tilang manual tersebut sangat diperlukan karena tingkah pengendara yang semakin sangat meresahkan.
"Seperti juga hal-hal lain, namanya penegakan hukum di jalanan juga menurut saya masih perlu human touch. Di sinilah tilang manual bisa memainkan perannya," tutur Ahmad Sahroni di Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Menurut pantauan Sahroni, hingga saat ini tingkah pengendara khususnya di Jakarta masih cenderung abai dengan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku.
Bahkan, sangat dikhawatirkan sekali akibat ketidaktertibannya bisa saja mambahayakan pengguna jalan lainnya.
"Kalau hanya bergantung pada ETLE saja agak sulit, mengingat perilaku berkendara masyarakat yang bisa dibilang masih serampangan. Akibatnya Tingkat kecelakaan jadi tinggi dan tentunya membahayakan pengendara lain. Masyarakat jauh lebih disiplin ketika ada polisi di jalan," pungkasnya.
Kendati demikian, Sahroni menegaskan bahwa dirinya mendukung Polri untuk tetap menerapkan dan mengembangkan kebijakan ELTE.
Artikel Terkait
Dukung tilang manual, Ahmad Sahroni peringatkan polisi: Harus bisa lebih profesional
Marak penipuan berkedok tilang elektronik, Polda Metro Jaya himbau masyarakat waspada
E Tilang Polri, daftar pelanggaran, denda, dan cara bayar
E Tilang Polri, mekanisme dan cara cek E Tilang per daerah
Pelanggaran meningkat, Polri berlakukan lagi tilang manual