JAKARTA INSIDER – Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Afriansyah Noor mengapresiasi langkah yang diambil oleh AD, 23 tahun untuk menolak dan melaporkan atasannya dengan penuh risiko tidak diperpanjang kontraknya.
Guna memberi dukungan kepada AD, hari ini Afriansyah mendatangi kantor kuasa hukum AD, Kawasan Deltamas, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
"Tapi dia berpikir untuk keadilan, bukan hanya dia yang buruh perempuan, ada ratusan ribu buruh perempuan, jadi dia berani mengungkapkan di sosmed, akhirnya viral, di situ lah muncul," kata Afriansyah saat bertemu dengan AD dan kuasa hukumnya di Cikarang, hari ini.
Baca Juga: Warganet Malaysia ajak boiket konser Coldplay, band dukung LGBT kok bisa masuk ke Malaysia?
Ia menegaskan perlindungan dan memuliakan nasib pekerja merupakan konsentrasi dari Presiden Joko Widodo. Dengan demikian kehidupan investasi di Indonesia bisa bangkit.
"Saya berharap kepolisian bersikap adil dan bijak dalam mengambil keputusan sehingga rasa keadilan yang dibutuhkan oleh AD bisa terpenuhi, betul-betul didapatkan dan ini merupakan, hal positif bagi kita semua sehingga manajemen seluruh perusahaan di Indonesia, betul-betul bisa menjaga siklus harmonisasi antara pekerja buruh dan manajemen," lanjut dia.
Dijelaskan Afriansyah, AD selama ini bekerja di PT Kao melalui perekrutan yang dilakukan oleh PT Ikeda sebagai perusahaan outsourcing.
Baca Juga: Romantis! Presiden Jokowi ajak Pemimpin ASEAN berlayar naiki kapal pinisi di Labuan Bajo
"Kemudian saya dari sini akan ke PT Kao. Jadi PT Kao ini perusahaan yang memberi kepercayaan atau kontrak kepada PT Ikeda, PT Ikeda inilah yang merekrut outsourcing sehingga merekrut dan bekerja di PT Kao. Sementara AD ini pekerja di PT Kao tadi," ungkap Afriansyah.
"Karyawan di PT KAO ada ribuan jumlahnya. Tidak sedikit, ini yang harus kita tertibkan. Jadi ini hal yang luar biasa, apalagi sekarang Pak Presiden juga concern terhadap perlindungan para pekerja, dan memuliakan bagaimana nasib pekerja," pungkasnya.
Usai menemui AD, Afriansyah melakukan inspeksi ke PT Kao Indonesia dan meminta perusahaan memecat oknum atasan nakal berinisial B yang menjadi terduga pelaku ajakan staycation kepada karyawati dengan modus perpanjangan kontrak kerja.
Diketahui, kasus staycation atau tidur bareng bos menjadi syarat perpanjangan kontrak kerja karyawati di Cikarang, Jawa Barat, viral di dunia maya.
Dilansir dari akun Twitter @miduk17 yang menuliskan adanya sebuah perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadikan staycation dan tidur bareng bos jadi syarat perpanjangan kontrak bagi karyawati.