Trauma AD usai bongkar ajakan staycation atasannya, takut masuk kerja

photo author
- Senin, 8 Mei 2023 | 09:00 WIB
AD, karyawati perusahaan swasta di Cikarang yang membongkar kelakuan atasannya yang mensyaratkan staycation untuk perpanjangan kerja.
AD, karyawati perusahaan swasta di Cikarang yang membongkar kelakuan atasannya yang mensyaratkan staycation untuk perpanjangan kerja.

JAKARTA INSIDER – Nama AD, 23 tahun, beberapa hari terakhir menggegerkan jagat maya karena pengakuannya yang menjadi korban ajakan staycation oleh atasannya agar diperpanjang kontrak kerja di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pengakuan AD diunggah oleh akun Twitter @miduk17. Cuitan itu menyebut adanya sebuah perusahaan di Cikarang, yang menjadikan staycation dan tidur bareng bos jadi syarat perpanjangan kontrak bagi karyawati.

Usai buka suara ke publik perihal staycation tersebut, kini AD tidak berani masuk kerja. Perempuan cantik dengan rambut hitam legam sebahu ini merasa trauma dan tertekan terhadap atasannya yang merupakan manajer dari perusahaan.

Baca Juga: 9 Jenis minuman ini bisa bantu menyembuhkan gejala asam lambung, ada air kelapa hijau hingga air putih

"Sebetulnya saat ini masih dalam kontrak kerja cuma sudah tidak masuk kerja karena alasan trauma itu terhadap atasannya tersebut," kata Kuasa Hukum AD, Wahyu Haryadi, kepada wartawan.

Meski begitu, kata Wahyu, pihaknya belum menerima surat teguran dari perusahaan akibat AD tidak masuk kerja. "Kami belum menerima saksi tersebut," lanjut dia.

Dia menduga ada karyawati lainnya yang masih enggan melaporkan kejadian serupa dengan kliennya. Pernyataan itu dia dengar berdasarkan pengakuan langsung dari AD.

"Kemungkinan ada korban-korban lain yang mungkin tidak berani mengadukan atau tidak berani untuk melakukan pelaporan-pelaporan. Iya diceritakan langsung klien kami," jelas Wahyu melansir dari beritasatu.com.

Baca Juga: Bus wisata rombongan ziarah terjun ke jurang di Kawasan Guci Tegal, benarkah ada yang melepas rem tangan ?

Atas kejadian tak menyenangkan ini. AD mendatangi Markas Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023). AD melaporkan sikap nyleneh bosnya yang mengancam memutus kontrak kerja AD jika menolak ajakan jalan dan makan berdua.

AD datang ke Polres Metro Bekasi didampingi sang kekasih, serta tokoh buruh dan anggota DPR, Obon Tabroni serta anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno.

Atas laporan dugaan pelecehan seksual tersebut, Polres Metro Bekasi akan segera memanggil manajer perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul mengatakan pihaknya telah menerima laporan AD pada Sabtu siang (6/5/2023).

"Korban membuat laporan polisi di ruang SPKT Polres Metro Bekasi terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual UU No 12 Tahun 2022 Pasal 5 dan Pasal 6 juncto Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan," kata Hotma, Sabtu malam (6/5/2023).

Baca Juga: Disebut ‘Rempah Emas’, inilah 7 manfaat kunyit untuk kesehatan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: beritasatu.com, Twitter @Miduk 17

Tags

Rekomendasi

Terkini

X