KASBI buka posko pengaduan karyawati korban praktik staycation atasan di Cikarang

photo author
- Senin, 8 Mei 2023 | 16:08 WIB
Ilustrasi. KASBI membuka posko pengaduan korban praktik staycation atasan di Cikarang untuk memperpanjang kontrak kerja
Ilustrasi. KASBI membuka posko pengaduan korban praktik staycation atasan di Cikarang untuk memperpanjang kontrak kerja

JAKARTA INSIDER – Federasi Serikat Buruh Bersatu (FSBB) Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) membuka layanan pengaduan bagi para karyawati korban praktik staycation oleh atasannya di wilayah Cikarang dan sekitarnya.

Layanan pengaduan itu menyusul terbongkarnya modus staycation oleh seorang oknum manajer sebagai syarat perpanjangan kontrak karyawati di sebuah perusahaan kosmetik di Cikarang.

Dengan  dibukanya posko pengaduan ini, para para korban atasan mesum dengan modus staycation untuk memperpanjang kontrak kerja yang belum buka suara agar melakukan pengaduan kepada serikat buruh FSBB KASBI yang ada di wilayah Cikarang dan sekitarnya.

Baca Juga: Bos Wagner Group akui kehebatan dan keahlian pasukan militer Ukraina dalam mengatur strategi perang

"Iya, FSBB KASBI Bekasi membuka pelayanan pengaduan. Bisa datang ke Sekretariat yang di Cikarang atau bisa melalui by phone," terang Koordinator Dewan Buruh Nasional KASBI Nining Elitos kepada wartawan.

Nomor telepon yang dapat dihubungi untuk pelayanan pengaduan ini adalah 08128987675 dan 082215245446.

"Kita akan mendampingi dan juga mengawal agar ada keadilan bagi korban dan ke depan agar tidak semakin berjatuhan korban," imbuhnya.

Baca Juga: Perempuan ini terkena modus penipuan online baru, tergiring dengan janji hadiah besar setelah kerjakan tugas

KASBI menduga praktik bermalam bersama atasan atau staycation bagi karyawati yang ingin diperpanjang kontraknya telah berlangsung lama. Karena itu pihaknya mendesak pemerintah memberikan sanksi terhadap pelaku dan perusahaan yang membiarkan praktik tersebut.

"Ini akibat dari lemahnya pencegahan dan pengawasan sehingga hal seperti ini berlangsung cukup lama apalagi tidak ada pemberian sanksi yang memberikan efek jera terhadap pelaku," ujar Nining Elitos.

Menurut Nining, dugaan tindak pelecehan seksual yang terjadi di Cikarang tersebut merupakan preseden buruk dan makin menambah gelapnya dunia ketenagakerjaan. Ia menilai praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan karena sangat menghancurkan martabat kaum perempuan.

Baca Juga: 7 Jurus jitu meraih financial freedom untuk para milenial, salah satunya biasakan hidup minimalis

"Ini harus menjadi serius pihak pemerintah tidak boleh berdiam diri, harus ada ketegasan, bisa jadi ini tidak hanya terjadi di Cikarang saja," kata dia.

Nining menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan serikat yang tergabung dalam Perjuangan Rakyat Bekasi (Perak).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X