Dukung AD mencari keadilan, Wamenaker temui karyawati Cikarang korban staycation bos genit

photo author
- Kamis, 11 Mei 2023 | 21:53 WIB
Wamenaker Afriansyah Noor melakukan inspeksi ke PT Kao Indonesia, di mana ada oknum manajer perusahaan tersebut yang mengintimidasi AD dengan mensyaratkan staycation untuk perpanjangan kontrak kerja.
Wamenaker Afriansyah Noor melakukan inspeksi ke PT Kao Indonesia, di mana ada oknum manajer perusahaan tersebut yang mengintimidasi AD dengan mensyaratkan staycation untuk perpanjangan kontrak kerja.

"Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atas nama perusahaan yg mensyaratkan harus staycation bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak. Yg mengerikan, ini ternyata sudah rahasia umum perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," tulis akin twitter @miduk17.

Baca Juga: Penasihat hukum David pernah dihubungi polisi untuk periksa David Ozora sebagai saksi, keluarga tegas menolak!

Berbagai komentar bernada kecaman datang atas dugaan manajemen perusahaan di Cikarang, yang memberikan syarat perpanjangan kontrak karyawati staycation bersama atasan. Kecaman juga datang dari Ketua DPR RI Puan Maharani dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

"Jelas ini sudah merupakan tindakan kekerasan seksual. Saya sangat mengecam tindakan tersebut. Bukan hanya melakukan pelecehan seksual, tindakan tersebut juga telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dan merupakan bentuk eksploitasi," kata Puan.

Puan meminta jangan sampai ada lagi kekerasan seksual di lingkungan kerja. Perempuan berhak mendapat keamanan dan kenyamanan saat bekerja. Tidak boleh ada diskriminasi karena perempuan berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam karier tanpa ada syarat apa pun.

Baca Juga: Jangan asal masuk, begini 5 cara menyimpan sayuran di kulkas agar segarnya tahan lama

Sementara itu, Menteri PPPA Bintang Puspayoga menegaskan setiap pekerja perempuan di Indonesia berhak untuk dilindungi dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan dalam ketenagakerjaan.

Bintang Puspayoga mengecam dan mengutuk tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum perusahaan yang mensyaratkan pekerja perempuan/karyawati staycation (menginap di hotel) bersama atasan demi perpanjangan kontrak kerja.

"Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap perempuan yang sangat merendahkan harkat dan martabat manusia serta bertentangan dengan upaya menciptakan ruang kerja yang ramah bagi perempuan dan mewujudkan lingkungan tanpa kekerasan seksual," kata Bintang Puspayoga dalam siaran pers Kementerian PPPA di Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Baca Juga: 5 Tips sederhana agar rumah tetap adem tanpa pendingin ruangan, tips terakhir sering dilupakan

Kementerian PPPA pun langsung berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi dalam menangani dan menelusuri kebenaran kasus tersebut.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X