politika

Bukan korupsi ataupun TPPU, akhirnya terungkap teka-teki transaksi Rp300 triliun di Kemenkeu

Rabu, 15 Maret 2023 | 21:12 WIB
Terungkap fakta baru, PPATK sebut Rp300 triliun bukanlah hasil korupsi dari pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (Tangkapan layar Youtube/ KompasTV)

Ia menyebut bahwa Kemenkeu merupakan lembaga yang berfungsi sebagai penyidik sama halnya dengan KPK.

Baca Juga: Tersangka Selebgram Ajudan Pribadi tipu temannya, tawarkan dua mobil mewah senilai Rp 1,3 miliar

"Kemenkeu adalah salah satu penyidik tindak pidana asal dari tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksudkan dalam UU nomor 8 2010. Dengan demikian setiap kasus yang berhubungan kepabeanan dan perpajakan kami sampaikan ke Kemenkeu," kata Ivan.

Kemudian Ivan juga menegaskan bahwa data transaksi Rp300 triliun di Kemenkeu itu bukanlah merupakan korupsi ataupun TPPU.

Melainkan merupakan potensi tindak pidana awal pencucian uang yang harus ditindaklanjuti Kemenkeu sebagai pihak penyidik sesuai UU 8 tahun 2010.

Baca Juga: Perjalanan kasus Selebgram Ajudan Pribadi, berani mangkir 2 kali hingga diciduk Polisi di Makassar

Kendati demikian PPATK juga menemukan kasus lain yang menyangkut pegawai Kemenkeu.

Tetapi dari penemuan tersebut, diketahui nominalnya tidak sebesar itu yang mencapai triliun-an.

Ivan juga mengungkapkan bahwa penemuan tersebut sudah ditangani dengan baik oleh Kemenkeu.***

Halaman:

Tags

Terkini