politika

Terbongkar! Mbak Ita Wali Kota Semarang diduga suruh buang HP demi hilangkan jejak korupsi Rp9 Miliar

Selasa, 29 April 2025 | 12:48 WIB
Mbak Ita diduga berusaha untuk menghilangkan bukti korupsi. (Instagram/mbakitasmg)

JAKARTA INSIDER - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu—yang akrab disapa Mbak Ita.

Mbak Ita beserta suaminya, Alwin Basri, menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin, 28 April 2025.

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan dari sejumlah saksi.

Tiga mantan camat dihadirkan sebagai saksi, yakni Eko Yuniarto, Suroto, dan Ronny Cahyo Nugroho.

Baca Juga: Debat panas Dedi Mulyadi dan remaja AC soal wisuda, isu settingan mencuat

Dalam kesaksiannya, Eko membeberkan fakta mengejutkan bahwa Mbak Ita sempat memberikan instruksi untuk menghilangkan barang bukti terkait dugaan praktik korupsi.

Menurut Eko, Mbak Ita pernah menyarankan agar para camat membuang ponsel milik mereka.

"Kami diminta membuang HP oleh Ibu Wali Kota. Waktu itu katanya mungkin ada kaitannya dengan pemeriksaan dari BPK atau KPK," ujar Eko di hadapan Majelis Hakim.

Baca Juga: Danantara kelola aset Rp16.000 Triliun, dapat mandat kawasan GBK, tegas tolak korupsi!

Instruksi tersebut, lanjutnya, bukan untuk mengganti nomor, melainkan hanya membuang perangkat fisiknya.

"Perintahnya jelas: HP dibuang, ganti HP baru, tapi nomor tetap dipakai," imbuhnya.

Dalam dakwaan, Mbak Ita dan Alwin Basri disebut telah menerima gratifikasi senilai Rp2,24 miliar, yang berkaitan dengan proyek-proyek di 16 kecamatan Kota Semarang melalui mekanisme penunjukan langsung.

Baca Juga: ASN wajib naik transportasi umum tiap Rabu, Pemprov Jakarta terapkan aturan swafoto sebagai bukti

Selain itu, mereka juga diduga terlibat dalam praktik suap terkait pengadaan barang dan jasa senilai Rp3,75 miliar, serta melakukan pemotongan insentif pegawai sebesar Rp3 miliar.

Jika dijumlahkan, nilai kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp9 miliar.

Halaman:

Tags

Terkini