JAKARTA INSIDER - Perhatian publik nasional kini tertuju pada pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), yang resmi berdiri pada Februari 2025.
Lembaga ini dibentuk sebagai badan investasi milik Pemerintah Republik Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Dalam keterangannya pada Senin, 28 April 2025 di Jakarta Convention Center (JCC), CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa total aset yang telah dikelola Danantara kini mencapai 982 miliar dolar AS, atau setara dengan sekitar Rp16.476 triliun.
Angka tersebut belum mencakup aset kawasan Gelora Bung Karno (GBK) yang dalam waktu dekat akan masuk ke dalam pengelolaan Danantara.
Menurut Rosan, kawasan GBK yang saat ini masih berada di bawah kewenangan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) RI, direncanakan segera dikonsolidasikan ke dalam portofolio Danantara.
Pengelolaan aset ini, lanjutnya, akan dilakukan secara profesional dan mengikuti standar benchmarking global guna memaksimalkan hasil investasi.
"GBK dan seluruh kawasan di dalamnya akan segera dikelola oleh Danantara. Semua dilakukan dengan perencanaan yang matang agar memberi return yang optimal," jelas Rosan.
Selain bertugas memperluas basis pengelolaan aset negara, Danantara juga memiliki misi besar dalam hal tata kelola.
Rosan menegaskan bahwa lembaganya mendapatkan mandat langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk menjalankan prinsip anti-korupsi secara ketat dan tanpa kompromi.
“Kami sudah ditegaskan oleh Bapak Presiden bahwa tidak boleh ada praktik korupsi dalam tubuh Danantara. Tidak ada toleransi untuk itu,” ujar Rosan.
Baca Juga: Kaka Slank Kenang Bunda Iffet: Dulu Dianggap Menyebalkan, Kini Justru Rasakan Besar Manfaatnya
Lebih jauh, Danantara juga bertanggung jawab melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jajaran direksi dan entitas anak perusahaan BUMN.
Hal ini dilakukan dalam rangka optimalisasi kinerja investasi negara secara menyeluruh.
Artikel Terkait
Slank Berduka, Kaka Kenang Perjuangan Bunda Iffet Membebaskan Band dari Jeratan Narkoba
Aturan baru Pramono Anung, ASN wajib naik transportasi umum kecuali untuk kondisi khusus ini
Promedia dengan BRI hadirkan Journalism 360 di Serang, dorong media bangun media berkualitas dan berkelanjutan