Penahanan Hasto dilakukan untuk 20 hari ke depan, mulai 20 Februari 2025 hingga 11 Maret 2025, di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Jakarta Timur. Penahanan ini dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan lebih lanjut.
Dengan pemeriksaan lanjutan ini, kasus hukum yang melibatkan Hasto Kristiyanto terus bergulir dan menjadi perhatian publik.