JAKARTA INSIDER - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan kasus korupsi besar yang melibatkan Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan dari PT Pertamina (Persero).
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan mengenai manipulasi dalam pengelolaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM), yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Informasi yang didapat oleh Kejagung menyebutkan bahwa ada sejumlah oknum yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan dan distribusi BBM.
Baca Juga: Kabar Gembira! selama Ramadhan, Tiket masuk Ancol digratiskan untuk pengunjung
Dikutip dari kanal YouTube Metro TV Dugaan manipulasi harga dan pengoplosan bahan bakar menjadi titik fokus dalam penyelidikan ini.
Korupsi tersebut diduga terjadi sejak beberapa tahun terakhir dan melibatkan beberapa pejabat di tingkat manajerial Pertamina Patra Niaga.
Penyelidikan yang dilakukan Kejagung semakin mendalam setelah sejumlah saksi memberikan keterangan yang mengarah pada keterlibatan pihak internal perusahaan.
Baca Juga: Rayakan Ramadhan di Ancol! Nikmati gratis Tiket masuk sepanjang bulan penuh berkah
Selain itu, bukti-bukti berupa dokumen transaksi yang mencurigakan mulai dikumpulkan oleh tim penyelidik untuk melengkapi proses hukum.
Kejagung menjelaskan bahwa kerugian negara akibat praktik korupsi ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Hal ini tentu sangat merugikan masyarakat, karena distribusi BBM yang tidak transparan dapat memengaruhi harga dan kualitas bahan bakar yang diterima oleh konsumen.
Baca Juga: Spesial Ramadhan! Pengunjung bisa masuk Ancol tanpa biaya Tiket
Selain itu, kerugian negara dalam sektor energi yang vital seperti ini dapat berdampak pada perekonomian nasional.
Pemerintah melalui Kejagung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini.