Dalam konteks ini, ada kekhawatiran yang perlu ditangani, terutama terkait generasi muda yang sangat terlibat dalam kehidupan digital sehari-hari.
Aplikasi berdampak negatif seperti perjudian online, pornografi, LGBT, dan isu-isu negatif lainnya adalah hal yang perlu diwaspadai.
Sebagai contoh, pada tahun 2019, terdapat sekitar 25.000 situs pornografi yang beredar di internet, dengan anak berusia sebelas tahun di Indonesia telah menggunakan aplikasi tersebut melalui HP mereka.
"Tentunya jumlah ini terus meningkat hingga saat ini dan di masa depan," ungkap Ridho.***