Tak segesit Singapura, CERI sarankan Jokowi beri waktu 3 bulan kepada Kapolri sikat otak judi online

photo author
- Sabtu, 19 Agustus 2023 | 17:07 WIB
Ilustrasi Judi Online. CERI mempertanyakan pemberantasan judi online di Indonesia yang kalah cepat dibanding Singapura.
Ilustrasi Judi Online. CERI mempertanyakan pemberantasan judi online di Indonesia yang kalah cepat dibanding Singapura.

 

JAKARTA INSIDER – Fenomena judi online masih menjadi masalah yang tak kunjung bisa diberantas oleh aparat keamanan Indonesia.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman mengatakan, Pemerintah Indonesia masih kalah cepat dibanding Singapura dalam memberangus praktek sindikat judi online.

Lebih dari itu, CERI menilai Pemerintah Singapura lebih tegas dan serius memberantas praktik judi online ilegal yang meresahkan masyarakatnya negeri singa.

Baca Juga: Dibanderol nyaris Rp 1,2 miliar, intip 5 kelebihan Hyundai IONIQ 6

Melansir cnnindonesia.com edisi 17 Agustus 2023, Kepolisian Singapura menyita aset, barang, dan uang dengan total nilai US$736 juta atau sekitar Rp11,31 triliun setelah mengungkap kasus penipuan dan pencucian uang.  Lebih dari 400 petugas gabungan melakukan penggerebekan serentak di berbagai lokasi di Singapura.

Melalui penyelidikan ekstensif, termasuk analisis laporan transaksi mencurigakan, polisi mengidentifikasi sekelompok orang asing yang diduga terlibat dalam pencucian uang hasil dari kegiatan kejahatan terorganisasi mereka di luar Singapura. Kegiatan ini termasuk penipuan dan perjudian online.

"Lho, kita heran, Singapura saja bisa. Kenapa di kita tidak bisa? Kalau soal kemampuan aparat kepolisiannya, kami yakin Indonesia tidak kalah lah dengan Singapura. Tapi kok sepertinya saat ini sindikat judi online ilegal ini makin bebas bergentayangan di Republik Indonesia yang kita cintai ini," ungkap Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman, Kamis (17/8/2023) malam di Jakarta.

Baca Juga: Menkopolhhukam sesalkan karyawan BUMN jadi terduga teroris, Mahfud MD: Sejak awal sudah diingatkan

Padahal, lanjut Yusri, sebagaimana dilansir berbagai media baru-baru ini, kerugian masyarakat telah mencapai puluhan triliun rupiah akibat praktek judi online ilegal ini.

"Kerugian masyarakat kita yang sudah terpublikasi saja sudah puluhan triliun rupiah. Itu belum yang tidak terungkap lho. Belum lagi kerugian secara moral. Sampai ke pelosok negeri sudah tak terhitung kehidupan pribadi maupun keluarga yang sudah hancur tidak karu-karuan akibat judi online ini," papar Yusri.

Lebih lanjut Yusri mengutarakan, jika melihat progres pemberantasan judi online ilegal di Indonesia saat ini, pihaknya meragukan keseriusan pemerintah.

Baca Juga: 8 Fakta terkait konten jilat es krim Oklin Fia yang gemar tampil seksi hingga terseret dugaan penistaan agama

"Atau jangan-jangan aparat yang berwenang yang harusnya menindak sudah terpapar sindikat judi online ini? Padahal harusnya negara hadir untuk memberantas judi online ini. Masak kita kalah dengan negara kecil seperti Singapura," kata Yusri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X