Pasca Panji Gumilang ditahan, Menko Polhukam Mahfud MD pastikan pendidikan di Ponpes Al Zaytun tetap berjalan

photo author
- Rabu, 2 Agustus 2023 | 18:00 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD pastikan pendidikan di Ponpes Al Zaytun tetap berjalan pasca Panji Gumilang jadi tersangka dan ditahan. (Facebook Mahfud MD)
Menko Polhukam Mahfud MD pastikan pendidikan di Ponpes Al Zaytun tetap berjalan pasca Panji Gumilang jadi tersangka dan ditahan. (Facebook Mahfud MD)

JAKARTA INSIDER – Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong, pada Selasa malam, 1 Agustus 2023.

Menyusul penetapan tersangka tersebut, Bareskrim Polri memutuskan menahan  Panji Gumilang di Rutan Bareskrim, Jakarta Selatan, hingga 20 hari ke depan.

"Dilakukan penahanan (terhadap Panji Gumilang) di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023," ujar Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga: Viral video ritual diduga aliran sesat di Gegerkalong Bandung, Ridwan Kamil: Sedang diselidiki MUI

Berkenaan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, menjadi tersangka dan telah dilakukan penahanan, Menko Polhukam Mahfud MD memastikan pemerintah menjamin pendidikan di Ponpes Al Zaytun tetap berjalan.

Mahfud menegaskan, dalalm kasus Al Zaytun yang bermasalah bukan ponpesnya, tapi orangnya.

"Jadi saya berharap masyarakat tahu betul kasus Al Zaytun itu bukan ponpesnya yang bermasalah. Tapi orangnya yang berdasarkan ukuran hukum pidana bukan lagi diduga, tapi disangka secara resmi," terang Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga: 3 Kisah misteri dan seram yang ada di gunung Tangkuban Perahu Jawa Barat, apa saja? Yuk simak!

Masih dari keterangan Mahfud, pemerintah siap memastikan kelangsungan pendidikan di Ponpes Al Zaytun tetap berjalan meski Panji Gumilang ditetapkan tersangka.

Adapun pemerintah akan menjamin hak-hak para santri dan siswa di sana.

Mahfud melanjutkan, pihaknya siap menggelar rapat dengan sejumlah pihak terkait kelangsungan pendidikan di Ponpes Al Zaytun itu.

"Kita akan rapat dulu ini mau diapakan, yang penting pesantren harus selamat, mereka yang bersekolah harus dijamin hak-haknya agar tetap bersekolah," tandasnya.

Baca Juga: Panji Gumilang jadi tersangka penistaan agama setelah melalui pemeriksaan 40 saksi, 17 ahli, dan 3 alat bukti

Diketahui, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023) malam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X