JAKARTA INSIDER – Sesuai jadwal, hari ini Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang diagendakan jalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.
Panji Gumilang dijadwalkan menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penistaan agama. Pimpinan Ponpes Al Zaytun ini diperiksa sebagai saksi.
"Terhadap saudara Panji Gumilang telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada hari Kamis, 27 juli 2023 pukul 10.00 WIB," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (26/7/2023).
Baca Juga: Bantah berita HOAX, BPJPH Kemenag tegaskan tidak pernah terbitkan sertifikat halal untuk produk wine
Namun hingga berita ini ditulis, Panji Gumilang belum menampakkan diri di Bareskrim Polri. Usut-punya usut, ternyata Panji mangkir dari pemanggilan dengan alasan sakit.
"Panji tidak hadir karena sakit," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi wartawan siang ini, Kamis (27/7/2023).
Ramadhan belum memerinci penyakit yang diderita Panji. Ia berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum Panji, Hendra Effendi mengatakan bahwa tim kuasa hukum dipastikan hadir, akan tetapi untuk Panji kemungkinan tidak hadir karena tengah menjalani pemulihan kesehatan.
"Kita kuasa hadir, Pak Panji kemungkinan belum bisa karena sedang pemulihan kesehatan," kata Hendra saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).
Adapun, pemanggilan Panji ini merupakan kali pertama sebagai saksi saat kasus dugaan penistaan agama telah naik penyidikan ini.
Hingga saat ini, Bareskrim telah memeriksa 30 saksi dan 20 saksi ahli. Selain itu, penyidik juga telah menerima hasil dari Puslabfor Polri.***
Artikel Terkait
Fakta baru Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Polisi dan PPATK usut transaksi mencurigakan 256 rekening Panji Gumilang
Kasus penistaan agama belum usai, kini Panji Gumilang dilaporkan kembali terkait dugaan penyalahgunaan zakat
Pablo Benua pasang badan untuk Panji Gumilang dan pesantren Al Zaytun: Berapapun saya kasih...!
Dua mantan pengikut setia Panji Gumilang menangis menyesal telah mengikuti kesesatan
Anggap urusan kecil soal gugatan Rp5 Triliun oleh Panji Gumilang, Mahfud MD: Takkan terkecoh untuk alihkan...
Belum jadi tersangka, Bareskrim sudah periksa 30 saksi terkait kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang