JAKARTA INSIDER - Mahfud MD mengomentari terkait kasus yang tengah ramai diperbincangkan yakni Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun.
Mahfud MD selaku Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) memastikan proses hukum pimpinan Ponpes Al Zaytun segera dituntaskan.
Mahfud MD juga menyebut bahwa kasus Ponpes Al Zaytun muncul menjelang pemilu, dan memastikan untuk segera dituntaskan.
Baca Juga: Jokowi baru saja meresmikan jalan tol Cisumdawu, jalan tol ini juga terdapat twin tunnel
Dilansir JAKARTA INSIDER dari PMJ News pada Rabu (12/7/2023), Mahfud MD meminta kasus Ponpes Al Zaytun segera dituntaskan supaya tidak berlarut-larut.
Kendati demikian, Mahfud MD menegaskan tidak akan menutup ataupun memberikan sanksi kepada Ponpes Al Zaytun meskipun Panji Gumilang tengah diperiksa pihak kepolisian.
Pernyataan tersebut disampaikan Menko Polhukam ketika diwawancari oleh wartawan pada Rabu (12/7/2023).
"Jadi, Al Zaytun itu tidak boleh lagi berlarut-larut sampai 20 tahun seperti sekarang," pungkas Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, kasus yang bersangkutan dengan Ponpes Al Zaytun sering muncul hingga menjadi sorotan publik, apalagi menjelang pemilu.
Namun, seiring berjalannya waktu, kasus tersebut kemudian meredup dan hilang bak ditelan bumi.
"Setiap muncul, lalu hilang lagi. Mau pemilu muncul lagi. Sekarang, selesaikan! Dengan catatan, Al Zaytun sebagai pondok pesantren itu tidak akan dibubarkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Mahfud MD menilai bahwa Ponpes Al Zaytun masih merupakan institusi pendidikan yang baik.
Artikel Terkait
Pemerintah Belanda akhirnya kembalikan koleksi bersejarah Indonesia dari museum, diterima Kemendikbudristek
Desta ke Amerika Serikat, jadi perwakilan Indonesia di acara basket NBA Con 2023
Mahfud MD sebut tidak akan menutup Pondok Pesantren Al Zaytun, ungkap ada dugaan tindak pidana pencucian uang
Mahfud MD menduga 295 sertifikat tanah Panji Gumilang dan keluarga hasil dari tindak pidana pencucian uang
Uji coba LRT Jabodebek telah dilakukan Rabu ini, Menhub Budi Karya Sumadi: Perlu lakukan lagi upaya perbaikan