Hanya saja, produk di dalamnya perlu dilakukan pembinaan dan kurikulumnya juga perlu disesuaikan dengan yang diterapkan pemerintah.
"Dibersihkan kalau ada kotor-kotorannya di dalam pelaksanaannya. Tetap, Pondok Pesantren Al Zaytun dan seluruh sekolah dan pesantrennya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa, akan terus berjalan," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Pemerintah Belanda akhirnya kembalikan koleksi bersejarah Indonesia dari museum, diterima Kemendikbudristek
Desta ke Amerika Serikat, jadi perwakilan Indonesia di acara basket NBA Con 2023
Mahfud MD sebut tidak akan menutup Pondok Pesantren Al Zaytun, ungkap ada dugaan tindak pidana pencucian uang
Mahfud MD menduga 295 sertifikat tanah Panji Gumilang dan keluarga hasil dari tindak pidana pencucian uang
Uji coba LRT Jabodebek telah dilakukan Rabu ini, Menhub Budi Karya Sumadi: Perlu lakukan lagi upaya perbaikan