Soal pertemuan komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta, MUI dengan tegas menolak: Melanggar konstitusi negara!

photo author
- Rabu, 12 Juli 2023 | 14:00 WIB
MUI dengan tegas menolak rencana pertemuan komunitas LGBT di Jakarta. (Pexels/ Anete Lusina)
MUI dengan tegas menolak rencana pertemuan komunitas LGBT di Jakarta. (Pexels/ Anete Lusina)

 

JAKARTA INSIDER - Kabar pertemuan komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT se-ASEAN menimbulkan banyak penolakan, termasuk MUI.

Pasalnya, pertemuan komunitas LGBT se-ASEAN tersebut rencana akan digelar di Jakarta pada tanggal 17-21 Juli 2023 mendatang.

Sontak kabar pertemuan komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta tersebut membuat MUI dengan tegas menolaknya karena dinilai melanggar konstitusi negara.

Baca Juga: Menhub Budi Karya Sumadi pasca uji coba LRT Jabodebek, singgung hasil ide kepemimpinan Jokowi saat Gubernur

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyatakan jika pertemuan tersebut terlaksana berarti telah melanggar konstitusi negara.

Peryataan tersebut disampaikan dalam keterangannya pada Rabu (12/7/2023).

"(Itu) telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan konstitusi terutama Pasal 29 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945," ujarnya, dikutip JAKARTA INSIDER dari PMJ News pada Rabu (12/7/2023).

Baca Juga: Uji coba LRT Jabodebek telah dilakukan Rabu ini, Menhub Budi Karya Sumadi: Perlu lakukan lagi upaya perbaikan

Anwar menuturkan adanya konsekuensi logis dari Pasal 29 ayat 1 UUD 1945, di mana pemerintah tidak boleh memberikan izin kegiatan pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta.

"Dari enam agama yang diakui di negeri ini yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu tidak ada satu pun dari agama tersebut yang mentolerir LGBT," tuturnya.

Di sisi lain, Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan mengatakan bahwa pihaknya tengah mencari tahu perihal kebenaran pertemuan tersebut.

Baca Juga: Desta ke Amerika Serikat, jadi perwakilan Indonesia di acara basket NBA Con 2023

"Sedang kami cari tahu, benar atau enggak," ujar Hirbak Wahyu Setiawan dihubungi wartawan, Selasa (11/7/2023) kemarin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X