Selain mengklaim stok Vaksin COVID memadai, di masa endemi ini, pemerintah juga tetap memberikan jaminan pembiayaan dan subsidi pemberantasan COVID-19.
Namun, jaminan tersebut hanya diberlakukan untuk kelompok masyarakat tertentu, yakni, mereka yang berisiko tinggi, seperti para lansia dan dewasa muda yang memiliki komorbid, serta warga dengan kelainan pada sistem imun.
“Jadi kalau dilihat pada status endemi ini, lebih banyak tanggung jawab dan peran sertanya sudah bukan lagi di pemerintah, tentu sudah pada masyarakat. Itu intinya,” ujar Profesor Maxi Rein Rondonuwo.
Profesor Maxi Rein juga memaparkan secara detil perbedaan mendasar penanganan pengobatan dan vaksin di era pandemi dan endemi.
"Pemerintah tetap memperkuat surveillance, dari sisi mendeteksi kasus. Kami tentu berharap peran serta masyarakat lebih tinggi," katanya.
Pemerintah misalnya sudah membuka luas upaya seperti melakukan self-testing.
Maxi juga berharap, masyarakat mempunyai kesadaran yang lebih besar dari sebelumnya.
Khususnya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan ke fasilitas kesehatan tahap pertama, yaitu klinik atau puskesmas.
"Bantuan pemerintah akan terus ada dalam masa endemi, " tegasnya.
Pemerintah, misalnya, menunjuk beberapa puskesmas dan rumah sakit untuk melakukan surveillance.
Beberapa puskesmas dan rumah sakit yang melakukan surveillance itu terutama pada kawasan yang mengidap infection like illness atau penyakit infeksi seperti perbatasan negara dan daerah.
Hasil pengawasan atau deteksi tersebut dapat segera dilaporkan pada sistem yang ada.
Artikel Terkait
Wakil Ketua MPR RI: Pencabutan PPKM ujian kemandirian masyarakat menuju endemi Covid 19
Aplikasi PeduliLindungi berubah nama, begini cara download sertifikat vaksin Covid 19 di SATUSEHAT Mobile
Kabar Gembira Bagi Rakyat Indonesia, Transisi Pandemi COVID-19 ke Endemi Segera Diumumkan oleh Jokowi!