Terkait keputusan polemik Ponpes Al Zaytun, begini kata Ridwan Kamil

photo author
- Senin, 3 Juli 2023 | 09:19 WIB
Ridwan Kamil saat menyampaikan Progres Investigasi Ponpes Al Zaytun kepada Mahfud MD.
Ridwan Kamil saat menyampaikan Progres Investigasi Ponpes Al Zaytun kepada Mahfud MD.

Bareskrim Polri menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, hari ini Senin (3/7).

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, agenda panggilan kali ini adalah untuk klarifikasi.

"Rencana yang bersangkutan kita panggil untuk hadir di hari Senin, kami undang klarifikasi. Itu saja sementara," tutur Brigjen Djuhandhani di sela-sela peringatan HUT Bhayangkara di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Sabtu 1 Juli 2023.

Baca Juga: Rendy Kjaernett akui sejumlah fakta tentang dugaan perselingkuhan dengan Syahnaz Sadiqah, Denny Sumargo kecewa

Dikatakan Djuhandhani, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas laporan terhadap Panji Gumilang. Mereka terdiri dari saksi ahli hingga pejabat di Kementerian Agama (Kemenag).

Kabar jadwal pemeriksaan pentolan pesantren Al Zaytun itu juga sempat disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto pada Jumat, 30 Juni 2023.

"Kemungkinan hari Senin akan dipanggil klarifikasi," ujar Agus kepada wartawan.

Menurut Agus, apabila Panji Gumilang sebagai terlapor tidak hadir dalam agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan, maka penyidik akan langsung mengambil langkah gelar perkara.

Baca Juga: Putri Ariani menerima Hak Cipta lagu Loneliness dan Permata Indah Dunia langsung dari Menkumham Yasonna Laoly

"Kalau tidak hadir Direktur Tindak Pidana Umum akan melakukan gelar perkara. Ya mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak, mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa," kata Agus.

Pemeriksaan terhadap Panji Gumilang di Bareskrim Polri sebagai buntut adanya laporan terkait kasus dugaan penodaan agama terhadapnya.*** 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X