JAKARTA INSIDER - Luhut Binsar Pandjaitan hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Hariz dan Fatia pada Kamis (8/6/2023)
Kasus pencemaran nama baik, bermula saat Hariz Azhar dan Fatia, membuat sebuah podcast melalui kanal YouTube yang membahas soal keterkaitan Luhut Binsar Pandjaitan dengan bisnis tambang yang ada di Papua.
Dianggap provokatif dengan menyebut Luhut Binsar Pandjaitan sebagai penjahat tanpa didasari fakta dan data, Luhut lantas melaporkan Hariz dan Fatia ke Aparat.
Baca Juga: Profile Putri Ariani dari Indonesia yang mendapatkan Golden Buzzer di America's Got Talent
Luhut Binsar Pandjaitan mengaku dirinya tidak berniat melaporkan Hariz dan Fatia hingga sampai ke pengadilan.
Dirinya sudah berupaya meminta Hariz dan Fatia untuk meminta maaf dengan mengirimkan Somasi sebanyak 2 kali dan meminta pihak kepolisian untuk melakukan mediasi namun hal tersebut tidak di gubris oleh Hariz dan Fatia.
Hingga pada hari kamis (8/6/2023, Luhut Binsar Pandjaitan hadir sebagai saksi dalam sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca Juga: Heboh driver ojol diborgol satpam di leher gegara dapat orderan di restoran, simak kronologinya!
Kehadiran Luhut Binsar Pandjaitan dalam persidangan memancing kericuhan. Diluar ruangan sidang para pendukung Hariz dan Fatia sejak pagi memadati halaman PN Jaktim.
Sempat terjadi kericuhan dengan saling dorong antara masa dengan aparat, mereka memaksa untuk masuk kedalam ruang persidangan lantaran sidang tersebut diwacanakan dilakukan secara terbuka dan dapat dihadiri oleh masyarakat.
Hal serupa juga terjadi didalam ruang persidangan, terlihat semenjak awal persidangan di mulai, pengacara Hariz dan Fatia menuntut Hakim untuk melaksanakan proses persidangan secara terbuka dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
Kendati demikian, Hakim tetap memutuskan untuk tidak memasukkan seluruh masyarakat yang hadir di luar ke dalam ruang persidangan.
Hakim menilai ruang sidang tidak mampu menampung banyaknya masa pendukung Hariz dan Fatia, selain itu dikhawatirkan proses persidangan akan tidak berlangsung lancar lantaran banyaknya masa yang terlibat.
Dalam jalannya sidang, Pengacara Hariz dan Fatia terlihat panas dengan terus melakukan intrupsi terhadap pernyataan yang disampaikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan.
Artikel Terkait
Puan dan Hasto disebut bak lempeng-lempeng politik, Hanta Yuda: Satu pergerakan pengaruhi yang lainnya...
Bikin heboh! Denny Indrayana sentil DPR untuk makzulkan Presiden Jokowi karena kendalikan KPK hingga PPP
AHY apresiasi PDIP catut namanya sebagai Cawapres dampingi Ganjar, tapi....
Ricuh! Mobil Luhut dilempar dan dihadang masa aksi usai hadiri sidang kasus pencemaran nama baiknya
Sudirman Said puji AHY, tolak tawaran jadi Cawapres demi koalisi perubahan dan persatuan