JAKARTA INSIDER – Aturan ganjil genap Jakarta untuk membatasi masuknya kendaraan di pusat kota Jakarta masih diberlakukan hingga saat ini.
Pemerintah DKI masih menganggap strategi aturan ganjil genap Jakarta efektif dalam mengurangi kepadatan lalu lintas dan kemacetan yang kerap terjadi di Ibu Kota.
Aturan ganjil genap Jakarta yang diberlakukan sejak 2016 ini dinilai berhasil membuat para pemilik kendaraan berpikir ulang untuk menggunakan kendaraan pribadi pada tanggal-tanggal tertentu.
Ini tak lain karena mereka harus menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal untuk bisa melintasi jalanan Jakarta.
Jadwal Ganjil Genap Jakarta
Hari ini, Rabu (07/06), sesuai dengan angka ganjil pada penanggalan, maka menjadi giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas di sejumlah jalan protokol.
Sebaliknya, kendaraan bernomor polisi genap diharapkan menunggu kebijakan selesai agar tidak dicap melakukan pelanggaran dan kena tilang. Karena, saat ini pertugas lalu-lintas sudah diizinkan kembali melakukan tilang manual guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
Ganjil genap Jakarta dijadwalkan akan dilakukan dua kali yaitu saat pagi dan sore hari. Oleh karena itu masyarakat diharapkan memeriksa kembali rute berkendaranya sebelum melakukan perjalanan.
Baca Juga: 5 Lokasi layanan SIM Keliling Jakarta Hari ini Rabu 7 Juni 2023
- Pagi : Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
- Sore : Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB
Meski demikian kendaraa listrik mendapat keistimewaan karena tidak perlu mengikuti aturan ini. Selain itu ada juga beberapa kendaraan lain yang diberikan kemudahan agar tetap beroperasi seperti biasa.
Lokasi Ganjil Genap 26 ruas jalan Jakarta
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
Baca Juga: Prakiraan cuaca Jabodetabek hari ini Rabu 7 Juni 2023, BMKG: Siang hari hujan kecuali dua kota ini
Artikel Terkait
Prakiraan cuaca Jabodetabek hari ini Rabu 7 Juni 2023, BMKG: Siang hari hujan kecuali dua kota ini
5 Lokasi layanan SIM Keliling Jakarta Hari ini Rabu 7 Juni 2023