Memburu tersangka lain Kejagung usut tuntas kasus Korupsi BTS 4G periksa lima pegawai Kominfo, siapa saja?

photo author
- Rabu, 7 Juni 2023 | 08:00 WIB
Kantor Kejaksaan Agung RI, Rabu (7/6/2023). PmjNews-Fajar (JAKARTA INSIDER)
Kantor Kejaksaan Agung RI, Rabu (7/6/2023). PmjNews-Fajar (JAKARTA INSIDER)

JAKARTA INSIDER - Kasus korupsi BTS 4G Kominfo, dengan tersangka Johnny G Plate kini masih dalam penanganan dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kejagung terus saja, memburu tersangka lainnya dan memeriksa sejumlah saksi, terkait kasus korupsi dalam penyediaan insfrastruktur base transceiver station (BTS) 4G.

Kasus korupsi yang menjerat Menkominfo nonaktif Johhny G Plate ini, juga terkait insfastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 Bakti Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Baca Juga: Sidang perdana kasus penganiyaan, Mario Dandy dan Shane Lukas dikawal sebanyak 200 personel kepolisian

Kini Kejagung, telah memeriksa sejumlah saksi terkait dalam penyediaan BTS 4G Kominfo. 

Menurut penuturan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, jika kali ini pihaknya memeriksa pegawai Bakti Kominfo. 

Pemeriksaan yang dilakukan terhadap pegawai Bakti Kominfo, masih ada kaitannya dengan kasus korupsi BTS 4G Kominfo yang menjerat Johnny G Plate.

Baca Juga: Inilah 7 manfaat dan pahala memelihara kucing, simak keistimewaan dalam Islam 

Tim Jaksa penyidik yang tergabung di Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menerangkan bahwa saat ini, pihaknya tengah memeriksa lima orang saksi. 

Hal tersebut diungkapkan secara langsung oleh Ketut Sumedana, lantas Ketut juga membeberkan siapa saja lima orang saksi yang diperiksa.

Adapaun lima orang saksi yang diperiksa, Ketut Sumedana menyebut nama diantaranya DJI selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat dan Pemerintah Bakti kemudian M selaku Tenaga Ahli Project Manager Unit Bakti.

 Baca Juga: Manuver politik PAN dalam mencari sandaran jelang pendaftaran Capres dan Cawapres, PDIP atau Gerindra?

Ketut menambahkan tiga orang saksi lain yang juga diperiksa yakni, YWM selaku Kepala Divisi Perencanaan Strategi Bakti, DAF selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi Usaha Bakti, dan DM selaku Sales Director PT Fiberhome Technologies Indonesia. 

Dengan memeriksan, kelima saksi tersebut adalah bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan pidana korupsi BTS 4G Komminfo.

“Kelima saksi tersebut diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G dan Bakti Kominfo,”  tutur Ketut, dikutip dari PmjNews.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: AG Nungki Kusumaningrum

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X